Jumat, 02 Desember 2016

PENCAIRAN SERTIFIKASI BULAN NOVEMBER DAN DESEMBER 2016

PENGUMUMAN
Nomor : B-  1876 Kk.10.05./4/PP.00/12/2016

     Garut, 02 Desember 2016
                      
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Di sampaikan dengan hormat,  berkenaan dengan pemberkasan Pembayaran Tunjangan Profesi/ Sertifikasi  Guru bulan November dan Desember 2016, maka dengan ini kami informasikan bagi Pengawaas PAI dan Guru PAI PNS/ NON PNS (khususnya yang sudah Lulus Sertifikasi dan telah mendapatkan NRG), agar segera melengkapi persyaratan sebagaimana berikut :

1.     ASLI Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Bulan November dengan  titimangsa 30 November 2016  dan Desember dengan titimangsa  24 Desember 2016
2.     Foto Copy Daftar Hadir Bulan November dan Desember 2016 yang telah dilegalisir Oleh Kepala Sekolah dan Pengawas;
3.     Foto Copy Daftar Hadir Ekstrakulikuler bagi guru yang menggunakan jam ekskul Bulan November dan Desember 2016 yang telah dilegalisir Oleh Kepala Sekolah dan Pengawas ( daftar hadir Guru dan Murid );  
4.     Foto Copy SK KGB dan KNP Bagi Guru Yang ada Perubahan
5.     Surat Pernyataan Kinerja Bulan November dan Desember 2016 Bulan November dengan  titimangsa 30 November 2016  dan Desember dengan titimangsa  24 Desember 2016  ( Bermaterai )
6.     Melampirkan Verval S28A dan S26A (bagi yang sudah di verval oleh Kemenag, silahkan dilampirkan vervalnya)
7.     Melampirkan Rekap Hasil PKG Tahun 2015 ( Format 1A(3) / Lampiran 1C )
8.     Persyaratan dimasukan ke dalam map biola snel hekter, PNS Diknas warna kuning, PNS Kemenag/ Pengawas PAI warna hijau dan Non PNS warna merah;
9.     Persyaratan diserahkan langsung ke Seksi PAIS pada Jam Kantor (Catatan: Tidak meninggalkan kegiatan pembelajaran);
10.  Waktu penyerahan berkas tanggal  05 s.d 06 Desember 2016
Catatan : Daftar Hadir Bulan Desember di serahkan Tanggal 26 Desember 2016
            Demikian agar menjadi maklum .

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
An. Kepala
Kepala Seksi PAI
TTD
Rd. Ahmad Hibban (Bey), S.Pd.I
NIP. 196403021993031004
Tembusan :
Yth Kepala Kementerian Agama Kantor Kab. Garut (sebagai laporan)

Kamis, 03 November 2016

VERVAL NUPTK SIMPATIKA GPAI

Assalamualaikum Wr.Wb
diberitahukan kepada seluruh Pengawas PAI dan Guru PAI Agar segera mengaktipkan NUPTK simpatika. dengan  Login menggunakan NUPTK dan pasword yang sudah digunakan di PADAMU
adapun cara pengaktipan bisa di download DISINI
demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih
Wassalam Wr. Wb



Rabu, 02 November 2016

PENANDATANGAN SKMT DAN SPK BAGI GURU PAI CPNS TAHUN 2016

Assalamualaikum Wr. Wb
Diberitahukan kepada GPAI yang diangkat PNS tahun 2016 agar memperhatikan DOWNLOAD DISINI dalam pendatatngannan SKMT dan SPK oleh pengawas
demikan terimakasih
wassalam

Kamis, 27 Oktober 2016

PENGUMUMAN PENCAIRAN CPNS 2015 DAN PNS 2016

PENGUMUMAN
Nomor : B-1665Kk.10.05./4/PP.00/06/2016

   Garut, 28 Oktober 2016
                      
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Di sampaikan dengan hormat,  berkenaan dengan turunnya Regulasi tentang Juknis Penyaluran Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tahun 2016, kami informasikan bagi Guru PAI PNS yang diangkat tahun 2016 yang sudah Lulus PLPG Mata Pelajaran PAI dan telah mendapatkan SK Dirjen dan NRG, agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.    Melengkapi persyaratan sebagaimana terlampir;
2.    Persyaratan dimasukan ke dalam map biola snel hekter, PNS Diknas warna kuning, PNS Kemenag/ Pengawas PAI warna hijau dan Non PNS warna merah;
3.    Persyaratan diserahkan langsung ke Seksi PAIS pada Jam Kantor (Catatan: Tidak meninggalkan kegiatan pembelajaran);
4.    Kelengkapan persyaratan harus mendapatkan pengesahan dan verifikasi dari Pengawas PAI Bina;
5.    Waktu penyerahan berkas dari tanggal 01 s.d 10 November 2016 ( Jika lebih dari tanggal yang ditentukan di anggap tidak akan Pemberkasan / tidak melaksanakan Tugas )

Catatan :

          Demikian agar menjadi maklum .

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
    An. Kepala
 Kepala Seksi PAI

 ttd

           Rd. Ahmad Hibban (Bey), S.Pd.I
          NIP. 196403021993031004

Tembusan :

Yth Kepala Kementerian Agama Kantor Kab. Garut (sebagai laporan)
PENGUMUMAN
Nomor : B-665Kk.10.05./4/PP.00/06/2016

   Garut, 28 Oktober 2016
                      
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Di sampaikan dengan hormat,  berkenaan dengan turunnya Regulasi tentang Juknis Penyaluran Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tahun 2016, kami informasikan bagi Guru PAI PNS yang diangkat tahun 2016 yang sudah Lulus PLPG Mata Pelajaran PAI dan telah mendapatkan SK Dirjen dan NRG, agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.    Melengkapi persyaratan sebagaimana terlampir;
2.    Persyaratan dimasukan ke dalam map biola snel hekter, PNS Diknas warna kuning, PNS Kemenag/ Pengawas PAI warna hijau dan Non PNS warna merah;
3.    Persyaratan diserahkan langsung ke Seksi PAIS pada Jam Kantor (Catatan: Tidak meninggalkan kegiatan pembelajaran);
4.    Kelengkapan persyaratan harus mendapatkan pengesahan dan verifikasi dari Pengawas PAI Bina;
5.    Waktu penyerahan berkas dari tanggal 01 s.d 10 November 2016 ( Jika lebih dari tanggal yang ditentukan di anggap tidak akan Pemberkasan / tidak melaksanakan Tugas )

Catatan :

          Demikian agar menjadi maklum .

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
    An. Kepala
 Kepala Seksi PAI

 ttd

           Rd. Ahmad Hibban (Bey), S.Pd.I
          NIP. 196403021993031004

Tembusan :

Yth Kepala Kementerian Agama Kantor Kab. Garut (sebagai laporan)

Kamis, 20 Oktober 2016

PENGUMUMAN PENCAIRAN SERTIFIKASI BULAN SEPTEMBER S.D OKTOBER 2016

PENGUMUMAN
Nomor : B- 1665 Kk.10.05./4/PP.00/05/2016

     Garut, 20 Oktober 2016
                      
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Di sampaikan dengan hormat,  berkenaan dengan pemberkasan Pembayaran Tunjangan Profesi/ Sertifikasi  Guru bulan September s.d Oktober 2016, maka dengan ini kami informasikan bagi Pengawaas PAI dan Guru PAI PNS/ NON PNS (khususnya yang sudah Lulus Sertifikasi dan telah mendapatkan NRG), agar segera melengkapi persyaratan sebagaimana berikut :

1.     ASLI Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Bulan September s.d Oktober dengan titimangsa 31 Oktober 2016
2.     Foto Copy Daftar Hadir Bulan September s.d Oktober 2016 yang telah dilegalisir Oleh Kepala Sekolah dan Pengawas;
3.     Foto Copy Daftar Hadir Ekstrakulikuler bagi guru yang menggunakan jam ekskul Bulan September s.d Oktober 2016 yang telah dilegalisir Oleh Kepala Sekolah dan Pengawas ( daftar hadir Guru dan Murid );  
4.     Foto Copy SK KGB dan KNP Bagi Guru Yang ada Perubahan
5.     Menyerahkan Lembar Supevisi dari Pengawas
6.     Surat Pernyataan Kinerja Bulan September s.d Oktober 2016 ( Bermaterai )
7.     Persyaratan dimasukan ke dalam map biola snel hekter, PNS Diknas warna kuning, PNS Kemenag/ Pengawas PAI warna hijau dan Non PNS warna merah;
8.     Persyaratan diserahkan langsung ke Seksi PAIS pada Jam Kantor (Catatan: Tidak meninggalkan kegiatan pembelajaran);
9.     Waktu penyerahan berkas tanggal  24 s.d 31 Oktober 2016 ( Jika lebih dari tanggal yang ditentukan di anggap tidak akan Pemberkasan / tidak melaksanakan Tugas )
            Demikian agar menjadi maklum .

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
      An. KepalA
      Kepala Seksi PAI

 ttd

           Rd. Ahmad Hibban (Bey), S.Pd.I
          NIP. 196403021993031004
Tembusan :
Yth Kepala Kementerian Agama Kantor Kab. Garut (sebagai laporan)


Jumat, 26 Agustus 2016

PEMBERKASAN TUNJANGAN PROFESI GURU

Dengan ini kami sampaikan Pemberkasan Tunjangan Profesi Guru, persyaratan TPG dapat diunduh disini dengan memperhatikan hal-hal berikut :
1. Pemberkasan tidak berdasarkan kelompok PNS Diknas/Kemenag atau GBPNS, tetapi berdasarkan Jenjang satuan pendidikan : GPAI Pendidikan Dasar (SD) dan GPAI Pendidikan Menengah (SMP/SMA dan SMK).
2. Pemberkasan Juli dan Agustus masing-masing map terpisah, karena terdapat perubahan nama Pengawas.
3. Untuk penulisan titimangsa bulan Juli tanggal 30 untuk bulan Agustus tanggal 31.
4. Untuk informasi lebih jelas bisa menghubungi pengawasnya masing-masing.

Demikian kami sampaikan terimakasih.

PEMBERKASAN TUNJANGAN PROFESI GURU

Dengan ini kami sampaikan Pemberkasan Tunjangan Profesi Guru, dapat diunduh disini

Surat Keputusan tentang Pengawas Binaan Seksi PAI Kab. Garut

Dengan ini kami Informasikan Pengawas Binaan Seksi PAI Kab. Garut. dapat diunduh disini

Rabu, 24 Agustus 2016




KEMENTERIAN AGAMA

KANTOR KABUPATEN GARUT
Jl. Pahlawan No. 65 Telp. (0262) 233537 Fax. 233537 Kode Pos - 44151 Garut







Nomor
:
B-1357 / Kk.12.05/PP.00/08/2016
   Garut, 25 Agustus 2016
Lampiran
:
-

Perihal
:
Pengelolaan Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidikan Agama Islam melalui Simpatika



Kepada Yth.
Pengawas dan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI)
Kabupaten Garut



Assalamu’alaikum Wr.Wb



Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor: B- 5268/Kw.10.4/IV.5/PP.00/08/2016 tanggal 23 Agustus 2016 perihal sebagaimana pada pokok surat diatas, dengan ini kami informasikan bahwa :

Untuk meningkatkan interoperability (kemampuan integrasi operasi) data pendidik dan tenaga kependidikan Pendidikan Agama Islam yang terpadu diinstruksikan kepada seluruh guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam untuk menggunakan Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidkan Kementerian Agama (Simpatika) berbasis SIAP Online beralamat http://simpatika.kemenag.go.id



Demikian disampaikan untuk mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.



Wassalamu’alaikum Wr.Wb.





Seksi PAIS

                

Tembusan Yth:
1. Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Jabar.
2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Garut
3. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Garut


Selasa, 02 Agustus 2016

PEMUTAKHIRAN DATA EMIS SEMESTER GANJIL TP 2016/2017



Catatan :

1. Untuk Pengisian Format EMIS Semester Ganjil TP 2016/2017 bisa di Download DISINI
2. Format EMIS yang sudah diisi dengan lengkap dan benar bisa dikirimkan ke Operator EMIS seksi PAIS atau melalui E-mail : pais_garut@yahoo.com.

Senin, 11 Juli 2016

PEMUTAKHIRAN DATA EMIS SEMESTER GENAP TP 2015 /2016

Assalamu 'alaikum Wr. Wb

Diberitahukan  dengan hormat, berikut  ini kami sampaikan  data GPAI yang belum melengkapi atau Gagal Validasi melalui Aplikasi Desktop data EMIS sesuai dengan Form EMIS PAIS semester genap TP 2015 /2016, diharapkan untuk GPAI yang bersangkutan segera melengkapi dan mengirimkan data dimaksud melalui E-mail pais_garut@yahoo.com, paling lambat Tgl. 15 Juli 2016 Jam 16.00 WIB  karena untuk data EMIS PAIS Semeter genap TP 2015/2016 akan segera di upload melalui aplikasi 

Untuk data EMIS GPAI bisa di cek DISINI 
Jika GPAI tidak melakukan updating data sampai tenggat waktu yang ditentukan kami tidak bertanggung jawab apabila data GPAI tersebut tidak terdaftar di data EMIS pusat 

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamannya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu 'alaikum Wr. Wb.

Seksi PAIS



Jumat, 24 Juni 2016

PENGUMUMAN PENCAIRAN SERTIFIKASI BULAN JUNI 2016

PENGUMUMAN
Nomor : B- 519 Kk.10.05./4/PP.00/06/2016

     Garut, 24 Juni 2016
                      
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Di sampaikan dengan hormat,  berkenaan dengan pemberkasan Pembayaran Tunjangan Profesi/ Sertifikasi  Guru bulan Juni 2016, maka dengan ini kami informasikan bagi Pengawaas PAI dan Guru PAI PNS/ NON PNS (khususnya yang sudah Lulus Sertifikasi dan telah mendapatkan NRG), agar segera melengkapi persyaratan sebagaimana berikut :

1.     ASLI Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Bulan Juni dengan titimangsa 24 Juni 2016
2.     Foto Copy Daftar Hadir Bulan Juni yang telah dilegalisir Oleh Kepala Sekolah dan Pengawas;
3.     Foto Copy SK Mutasi Bagi Guru Yang Mutasi / Pindah SATMINKAL dan daftar Pembagian Tugas dari Sekolah Baru
4.     Foto Copy SK KGB dan KNP Bagi Guru Yang ada Perubahan
5.     Surat Pernyataan Kinerja bulan Juni 2016 Bermaterai
6.     Persyaratan dimasukan ke dalam map biola snel hekter, PNS Diknas warna kuning, PNS Kemenag/ Pengawas PAI warna hijau dan Non PNS warna merah;
7.     Persyaratan diserahkan langsung ke Seksi PAIS pada Jam Kantor (Catatan: Tidak meninggalkan kegiatan pembelajaran);
8.     Waktu penyerahan berkas tanggal  27 s.d 29 Juni 2016 ( Jika lebih dari tanggal yang ditentukan di anggap tidak akan Pemberkasan / tidak melaksanakan Tugas )
                     BAGI PNS BARU DI SKNYA HARUS MUNCUL JABATAN SEBAGAI GURU BUKAN CALON GURU 

      Demikian agar menjadi maklum .

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
    An. KepalA
           Kepala Seksi PAI

ttd

           Rd. Ahmad Hibban (Bey), S.Pd.I
          NIP. 196403021993031004
Tembusan :

Yth Kepala Kementerian Agama Kantor Kab. Garut (sebagai laporan)

Selasa, 31 Mei 2016

PENGUMUMAN PEMBERKASAN PENCAIRAN SERTIFIKASI GPAI BARU (BARU MENERIMA SK DIRJEN) BULAN JANUARI S.D MEI TAHUN 2016

PENGUMUMAN
Nomor : B-  874  Kk.10.05./4/PP.00/05/2016

      Garut,   31 Mei 2016
                      
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Di sampaikan dengan hormat,  berkenaan dengan turunnya SK Dirjen Tahun 2016, kami informasikan bagi Guru PAI PNS/ NON PNS yang Lulus PLPG Tahun 2015 dan telah mendapatkan NRG untuk pembayaran Tunjang Sertifikasi Bulan Januari s.d Mei 2016, agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.    Melengkapi persyaratan sebagaimana terlampir;
2.    Persyaratan dimasukan ke dalam map biola snel hekter, PNS Diknas warna kuning, PNS Kemenag/ Pengawas PAI warna hijau dan Non PNS warna merah;
3.    Persyaratan diserahkan langsung ke Seksi PAIS pada Jam Kantor (Catatan: Tidak meninggalkan kegiatan pembelajaran);
4.    Kelengkapan persyaratan harus mendapatkan pengesahan dan verifikasi dari Pengawas PAI Bina;
5.    Waktu penyerahan berkas dari tanggal 01 s.d 08 Juni 2016 ( Jika lebih dari tanggal yang ditentukan di anggap tidak akan Pemberkasan / tidak melaksanakan Tugas )

CONTO-CONTO BISA DIDOWNLOAD

          Demikian agar menjadi maklum .

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
    An. Kepala
          Kepala Seksi PAI

 TTD

           Rd. Ahmad Hibban (Bey), S.Pd.I
          NIP. 196403021993031004

Tembusan :
Yth Kepala Kementerian Agama Kantor Kab. Garut (sebagai laporan)



         


Lampiran :
PERSYARATAN PEMBERKASAN TUNJANGAN PROFESI/ SERTIFIKASI
BAGI GURU PAI/ PENGAWAS PAI BULAN JANUARI S.D MEI TAHUN 2016
1.
Foto Copy Sertifikat Pendidik (Sertifikat Sertifikasi) yang telah dilegalisir oleh LPTK/Perguruan Tinggi yang menerbitkan.
2.
Foto Copy SK Dirjen / NRG dengan memakai tanda stabilo pada nama yang bersangkutan.
3.
Photo Copy Syah (di legalisasi) Ijazah S1, S2 dan S3
4.
Asli Surat Pernyataan Masih Menduduki Jabatan (SPMMJ),dengan ketentuan:
a.   Untuk Guru PAI SD dikeluarkan oleh Kepala UPTD Kecamatan
b.   Untuk Guru PAI SMP, SMA dan SMK oleh Kepala Dinas Kabupaten/ Kepala Sekolah Negeri
c.   Untuk Guru PNS Kemenag/ Pengawas PAI dikeluarkan oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten
d.   Untuk Guru Non PNS dikeluarkan oleh Ketua Yayasan
5.
a. Bagi PNS Foto Copy SK Tugas /SK PNS (bukan CPNS) / Jabatan Terakhir, foto copy SK  Kenaikan Gaji Berkala (KGB) Terakhir dan Perincian Gaji bulan Januari s.d. Mei 2016 dari Bagian Keuangan dan dilegalisasi oleh Pejabat yang berwenang
b. Bagi Guru Non PNS di Sekolah Negeri Foto Copy SK Tugas/ Jabatan Terakhir yang dikeluarkan oleh Bupati/ Kepala Diknas dan dilegalisasi oleh Pejabat yang berwenang
c. Bagi Guru Non PNS di Sekolah Swasta Foto Copy SK Tugas/ Jabatan terakhir yang dikeluarkan oleh Yayasan dan dilegalisasi.
d. Photo Copy SK Infassing Bagi Guru Non PNS yang memiliki dan dilegalisasi.
6.
Foto Copy rekening Bank yang masih AKTIF/ berlaku. Bagi PNS Diknas dan Non PNS Bank BRI
7.
Foto Copy NPWP pribadi
8.
ASLI Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dengan titi mangsa (Januari s.d Mei)  31 Mei 2016

A.            Dokumen SKMT dilampiri oleh :
·     (Untuk Satminkal)
SK Pembagian Tugas Mengajar Tahun Pelajaran 2015/2016 yang berisi sekurang-kurangnya :
1.   SK Pembagian Tugas Guru dan beban kerja/ bobot Jam Tatap Muka (JTM)
2.   lampiran Jadwal Pelajaran
3.   Daftar Hadir
·     (Untuk tambahan di luar Satminkal) melampirkan :
1.     SK pengangkatan sebagai Guru tidak Tetap dari Ketua Yayasan untuk sekolah swasta dan dari Pejabat berwenang untuk Sekolah Negeri
2.     Persetujuan mengajar pada sekolah lain dari Kepala Dinas
3.     Foto copy SK Pembagian  tugas dan beban kerja/ bobot JTM
4.     Foto copy Jadwal Pelajaran
5.     Daftar Hadir
·     GPAI yang beban mengajarnya ditambah Kegiatan Ekstrakurikuler PAI, sekurang-kurangnya melampirkan :
1.     SK Pengangkatan Guru Pembina Kegiatan Ekstrakurikuler PAI
2.     Rincian pembagian tugas dan Jadwal Kegiatan Ekstrakurikuler PAI dan Uraian program/ kegiatan ekstrakurikuler PAI
3.     Daftar Hadir Kegiatan Ekstrakurikuler PAI

    


B.            Untuk Bahan pertimbangan pemberian JTM dalam Jabatan agar dilampiri oleh
·     SK Pengangkatan sebagai Kepala dari Yayasan/ Penyelenggara yang  dilampiri dengan Program RKS dan RKAS  (18 JTM), khusus bagi PNS Jabatan Kepala dapat diperhitungkan apabila ybs telah terbit SK sebagai Kepala dan dilantik oleh Pejabat yang berwenang;
·     SK Pengangkatan sebagai Wakil Kepala dari Yayasan yang dilampiri dengan Program RKT dan RKAT sesuai bidangnya (12 JTM)
·     SK Pengangkatan sebagai Kepala Perpustakaan, Kepala Laboratorium dilampiri data yang ada sesuai dengan Standar Sarana dan Prasarana Permendiknas No. 24 Tahun 2007 serta memiliki sertifikat (12 JTM)
·     Nilai Jabatan ini hanya diberikan di SATMINKAL.

C.            Beban kerja kumulatif guru minimal 24 JTM dan maksimal 40 JTM per pekan, dengan ketentuan  Bagi Guru PNS sekurang-kurangnya 6 (enam) JTM harus sesuai dengan mata pelajaran yang tercantum dalam sertifikat pendidik yang dimiliki dan dilaksanakan pada SATMINKAL,
D.            Beban kerja kumulatif guru minimal 24 JTM dan maksimal 40 JTM per pekan, dengan ketentuan Bagi Guru Non PNS sekurang-kurangnya 12 (Dua Belas) JTM Pada SATMINKAL dan harus sesuai dengan mata pelajaran yang tercantum dalam sertifikat pendidik yang dimilikinya,  (PMA No. 43 Tahun 2014) apabila Guru tersebut di SATMINKAL belum mencapai 24 JTM maka harus ditambah dengan SKMT dari Sekolah/Lembaga lain dengan ketentuan :
Ø SK Pengangkatan sebagai guru tidak tetap dari Ketua Yayasan/ Lembaga Penyelenggara
Ø Mengajar Mata Pelajaran sesuai dengan  sertifikat pendidik yang dimilikinya;
Ø Melampirkan SK Pembagian Tugas dan Jadwal Pelajaran TP. 2015/2016

E.         SKMT bagi Pengawas PAI melampirkan foto copy :
·     SK Pengangkatan Pengawas
·     SK Pembagian wilayah binaan
·     Laporan bulan Januari s.d. Mei 2016
·     Daftar Sekolah dan Guru Binaan
09.
Asli lembar hasil supervisi/instrumen supervisi akademik/ administrasi pembelajaran yang dikeluarkan oleh Pengawas PAI Bina  (khusus bagi Guru)
10.
Foto Copy daftar hadir bulan Januari s.d Mei 2016 yang telah dilegalisasi oleh kepala *)
11.
Surat Pernyataan Kepala Perihal Pemberlakuan Kurikulum
12.
Asli Surat Pernyataan Kinerja (Guru/ Pengawas PAI) bermaterai Rp. 6000,- *)
                                                                     
Garut,   Mei   2016

An. KepalA
Kepala Seksi PAI


TTD


Rd. Ahmad Hibban (Bey), S.Pd.I
NIP. 196403021993031004