Jumat, 02 Desember 2016
Kamis, 03 November 2016
VERVAL NUPTK SIMPATIKA GPAI
Assalamualaikum Wr.Wb
diberitahukan kepada seluruh Pengawas PAI dan Guru PAI Agar segera mengaktipkan NUPTK simpatika. dengan Login menggunakan NUPTK dan pasword yang sudah digunakan di PADAMU
adapun cara pengaktipan bisa di download DISINI
demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih
Wassalam Wr. Wb
diberitahukan kepada seluruh Pengawas PAI dan Guru PAI Agar segera mengaktipkan NUPTK simpatika. dengan Login menggunakan NUPTK dan pasword yang sudah digunakan di PADAMU
adapun cara pengaktipan bisa di download DISINI
demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih
Wassalam Wr. Wb
Rabu, 02 November 2016
PENANDATANGAN SKMT DAN SPK BAGI GURU PAI CPNS TAHUN 2016
Assalamualaikum Wr. Wb
Diberitahukan kepada GPAI yang diangkat PNS tahun 2016 agar memperhatikan DOWNLOAD DISINI dalam pendatatngannan SKMT dan SPK oleh pengawas
demikan terimakasih
wassalam
Diberitahukan kepada GPAI yang diangkat PNS tahun 2016 agar memperhatikan DOWNLOAD DISINI dalam pendatatngannan SKMT dan SPK oleh pengawas
demikan terimakasih
wassalam
Kamis, 27 Oktober 2016
PENGUMUMAN PENCAIRAN CPNS 2015 DAN PNS 2016
PENGUMUMAN
Nomor : B-1665Kk.10.05./4/PP.00/06/2016
Garut, 28 Oktober 2016
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Di sampaikan dengan hormat, berkenaan dengan turunnya Regulasi tentang Juknis
Penyaluran Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tahun 2016,
kami informasikan bagi Guru PAI PNS yang diangkat tahun 2016 yang sudah Lulus PLPG Mata Pelajaran PAI dan telah mendapatkan SK Dirjen dan NRG, agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Melengkapi persyaratan sebagaimana
terlampir;
2.
Persyaratan dimasukan ke dalam map biola snel hekter, PNS Diknas warna kuning, PNS
Kemenag/ Pengawas PAI warna hijau dan Non PNS warna merah;
3.
Persyaratan diserahkan langsung ke Seksi PAIS pada Jam Kantor (Catatan: Tidak meninggalkan kegiatan
pembelajaran);
4.
Kelengkapan persyaratan harus
mendapatkan pengesahan dan verifikasi dari Pengawas PAI Bina;
5.
Waktu penyerahan berkas dari tanggal 01 s.d 10 November 2016 ( Jika lebih dari tanggal yang ditentukan di anggap tidak
akan Pemberkasan / tidak melaksanakan Tugas )
Catatan :
Demikian agar menjadi maklum .
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
An. Kepala
Kepala Seksi PAI
ttd
Rd. Ahmad Hibban (Bey), S.Pd.I
NIP. 196403021993031004
Tembusan
:
Yth
Kepala Kementerian Agama Kantor Kab. Garut (sebagai laporan)
PENGUMUMAN
Nomor : B-665Kk.10.05./4/PP.00/06/2016
Garut, 28 Oktober 2016
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Di sampaikan dengan hormat, berkenaan dengan turunnya Regulasi tentang Juknis
Penyaluran Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tahun 2016,
kami informasikan bagi Guru PAI PNS yang diangkat tahun 2016 yang sudah Lulus PLPG Mata Pelajaran PAI dan telah mendapatkan SK Dirjen dan NRG, agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Melengkapi persyaratan sebagaimana
terlampir;
2.
Persyaratan dimasukan ke dalam map biola snel hekter, PNS Diknas warna kuning, PNS
Kemenag/ Pengawas PAI warna hijau dan Non PNS warna merah;
3.
Persyaratan diserahkan langsung ke Seksi PAIS pada Jam Kantor (Catatan: Tidak meninggalkan kegiatan
pembelajaran);
4.
Kelengkapan persyaratan harus
mendapatkan pengesahan dan verifikasi dari Pengawas PAI Bina;
5.
Waktu penyerahan berkas dari tanggal 01 s.d 10 November 2016 ( Jika lebih dari tanggal yang ditentukan di anggap tidak
akan Pemberkasan / tidak melaksanakan Tugas )
Catatan :
Demikian agar menjadi maklum .
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
An. Kepala
Kepala Seksi PAI
ttd
Rd. Ahmad Hibban (Bey), S.Pd.I
NIP. 196403021993031004
Tembusan
:
Yth
Kepala Kementerian Agama Kantor Kab. Garut (sebagai laporan)
Rabu, 26 Oktober 2016
Kamis, 20 Oktober 2016
PENGUMUMAN PENCAIRAN SERTIFIKASI BULAN SEPTEMBER S.D OKTOBER 2016
PENGUMUMAN
Nomor : B- 1665 Kk.10.05./4/PP.00/05/2016
Garut, 20 Oktober 2016
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Di sampaikan dengan hormat, berkenaan
dengan pemberkasan Pembayaran Tunjangan Profesi/ Sertifikasi Guru bulan September s.d Oktober 2016, maka dengan
ini kami informasikan bagi Pengawaas PAI dan Guru PAI PNS/ NON PNS (khususnya
yang sudah Lulus Sertifikasi dan telah mendapatkan NRG), agar segera melengkapi
persyaratan sebagaimana berikut :
1.
ASLI Surat
Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Bulan September s.d Oktober dengan titimangsa
31 Oktober 2016
2.
Foto Copy Daftar
Hadir Bulan September s.d Oktober 2016 yang telah dilegalisir Oleh Kepala Sekolah
dan Pengawas;
3.
Foto Copy
Daftar Hadir Ekstrakulikuler bagi guru yang menggunakan jam ekskul Bulan
September s.d Oktober 2016 yang telah dilegalisir Oleh Kepala Sekolah dan
Pengawas ( daftar hadir Guru dan Murid );
4.
Foto Copy SK
KGB dan KNP Bagi Guru Yang ada Perubahan
5.
Menyerahkan
Lembar Supevisi dari Pengawas
6.
Surat Pernyataan
Kinerja Bulan September s.d Oktober 2016 ( Bermaterai )
7.
Persyaratan dimasukan ke dalam
map biola snel hekter, PNS Diknas warna kuning, PNS Kemenag/ Pengawas PAI warna hijau dan Non PNS warna merah;
8.
Persyaratan diserahkan langsung
ke Seksi PAIS pada Jam Kantor
(Catatan: Tidak meninggalkan kegiatan pembelajaran);
9.
Waktu penyerahan berkas tanggal 24 s.d 31 Oktober 2016 ( Jika lebih dari tanggal yang
ditentukan di anggap tidak akan Pemberkasan / tidak melaksanakan Tugas )
Demikian agar
menjadi maklum .
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
An.
KepalA
Kepala Seksi PAI
Rd. Ahmad Hibban (Bey), S.Pd.I
NIP. 196403021993031004
Tembusan
:
Yth
Kepala Kementerian Agama Kantor Kab. Garut (sebagai laporan)
Jumat, 26 Agustus 2016
PEMBERKASAN TUNJANGAN PROFESI GURU
Dengan ini kami sampaikan Pemberkasan Tunjangan Profesi Guru, persyaratan TPG dapat diunduh disini dengan memperhatikan hal-hal berikut :
1. Pemberkasan tidak berdasarkan kelompok PNS Diknas/Kemenag atau GBPNS, tetapi berdasarkan Jenjang satuan pendidikan : GPAI Pendidikan Dasar (SD) dan GPAI Pendidikan Menengah (SMP/SMA dan SMK).
2. Pemberkasan Juli dan Agustus masing-masing map terpisah, karena terdapat perubahan nama Pengawas.
3. Untuk penulisan titimangsa bulan Juli tanggal 30 untuk bulan Agustus tanggal 31.
4. Untuk informasi lebih jelas bisa menghubungi pengawasnya masing-masing.
Demikian kami sampaikan terimakasih.
1. Pemberkasan tidak berdasarkan kelompok PNS Diknas/Kemenag atau GBPNS, tetapi berdasarkan Jenjang satuan pendidikan : GPAI Pendidikan Dasar (SD) dan GPAI Pendidikan Menengah (SMP/SMA dan SMK).
2. Pemberkasan Juli dan Agustus masing-masing map terpisah, karena terdapat perubahan nama Pengawas.
3. Untuk penulisan titimangsa bulan Juli tanggal 30 untuk bulan Agustus tanggal 31.
4. Untuk informasi lebih jelas bisa menghubungi pengawasnya masing-masing.
Demikian kami sampaikan terimakasih.
PEMBERKASAN TUNJANGAN PROFESI GURU
Dengan ini kami sampaikan Pemberkasan Tunjangan Profesi Guru, dapat diunduh disini
Surat Keputusan tentang Pengawas Binaan Seksi PAI Kab. Garut
Dengan ini kami Informasikan Pengawas Binaan Seksi PAI Kab. Garut. dapat diunduh disini
Rabu, 24 Agustus 2016
|
KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR
KABUPATEN GARUT
Jl. Pahlawan No. 65 Telp.
(0262) 233537 Fax. 233537 Kode Pos -
44151 Garut
|
Nomor
|
:
|
B-1357
/ Kk.12.05/PP.00/08/2016
|
Garut, 25 Agustus 2016
|
|
Lampiran
|
:
|
-
|
|
|
Perihal
|
:
|
Pengelolaan
Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidikan
Agama Islam melalui Simpatika
|
||
|
|
Kepada
Yth.
Pengawas
dan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI)
Kabupaten Garut
|
||
|
|
Assalamu’alaikum
Wr.Wb
|
||
|
|
Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor: B- 5268/Kw.10.4/IV.5/PP.00/08/2016 tanggal 23 Agustus 2016 perihal
sebagaimana pada pokok surat diatas, dengan ini kami informasikan bahwa :
Untuk meningkatkan interoperability (kemampuan integrasi
operasi) data pendidik dan tenaga kependidikan Pendidikan Agama Islam yang
terpadu diinstruksikan kepada seluruh guru dan pengawas Pendidikan Agama
Islam untuk menggunakan Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga
Kependidkan Kementerian Agama (Simpatika) berbasis SIAP Online beralamat http://simpatika.kemenag.go.id
|
||
|
|
Demikian disampaikan untuk mendapat
perhatian dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas kerjasamanya
diucapkan terima kasih.
|
||
|
|
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
|
||
|
Seksi PAIS
|
|||
Tembusan Yth:
1. Kepala Kanwil Kementerian Agama
Prov. Jabar.
2. Kepala Kantor Kementerian Agama
Kab. Garut
3. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Garut
|
||||
Selasa, 02 Agustus 2016
PEMUTAKHIRAN DATA EMIS SEMESTER GANJIL TP 2016/2017
1. Untuk Pengisian Format EMIS Semester Ganjil TP 2016/2017 bisa di Download DISINI
2. Format EMIS yang sudah diisi dengan lengkap dan benar bisa dikirimkan ke Operator EMIS seksi PAIS atau melalui E-mail : pais_garut@yahoo.com.
Senin, 11 Juli 2016
PEMUTAKHIRAN DATA EMIS SEMESTER GENAP TP 2015 /2016
Assalamu 'alaikum Wr. Wb
Diberitahukan dengan hormat, berikut ini kami sampaikan data GPAI yang belum melengkapi atau Gagal Validasi melalui Aplikasi Desktop data EMIS sesuai dengan Form EMIS PAIS semester genap TP 2015 /2016, diharapkan untuk GPAI yang bersangkutan segera melengkapi dan mengirimkan data dimaksud melalui E-mail pais_garut@yahoo.com, paling lambat Tgl. 15 Juli 2016 Jam 16.00 WIB karena untuk data EMIS PAIS Semeter genap TP 2015/2016 akan segera di upload melalui aplikasi
Untuk data EMIS GPAI bisa di cek DISINI
Jika GPAI tidak melakukan updating data sampai tenggat waktu yang ditentukan kami tidak bertanggung jawab apabila data GPAI tersebut tidak terdaftar di data EMIS pusat
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu 'alaikum Wr. Wb.
Seksi PAIS
Diberitahukan dengan hormat, berikut ini kami sampaikan data GPAI yang belum melengkapi atau Gagal Validasi melalui Aplikasi Desktop data EMIS sesuai dengan Form EMIS PAIS semester genap TP 2015 /2016, diharapkan untuk GPAI yang bersangkutan segera melengkapi dan mengirimkan data dimaksud melalui E-mail pais_garut@yahoo.com, paling lambat Tgl. 15 Juli 2016 Jam 16.00 WIB karena untuk data EMIS PAIS Semeter genap TP 2015/2016 akan segera di upload melalui aplikasi
Untuk data EMIS GPAI bisa di cek DISINI
Jika GPAI tidak melakukan updating data sampai tenggat waktu yang ditentukan kami tidak bertanggung jawab apabila data GPAI tersebut tidak terdaftar di data EMIS pusat
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu 'alaikum Wr. Wb.
Seksi PAIS
Jumat, 24 Juni 2016
PENGUMUMAN PENCAIRAN SERTIFIKASI BULAN JUNI 2016
PENGUMUMAN
Nomor : B- 519 Kk.10.05./4/PP.00/06/2016
Garut, 24 Juni 2016
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Di sampaikan dengan hormat, berkenaan
dengan pemberkasan Pembayaran Tunjangan Profesi/ Sertifikasi Guru bulan Juni 2016, maka dengan ini kami informasikan bagi Pengawaas PAI dan Guru PAI PNS/ NON PNS (khususnya
yang sudah Lulus Sertifikasi dan telah mendapatkan NRG), agar segera melengkapi
persyaratan sebagaimana berikut :
1.
ASLI Surat
Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Bulan Juni dengan titimangsa 24 Juni 2016
2.
Foto Copy Daftar
Hadir Bulan Juni yang telah dilegalisir Oleh Kepala Sekolah dan Pengawas;
3.
Foto Copy SK
Mutasi Bagi Guru Yang Mutasi / Pindah SATMINKAL dan daftar Pembagian Tugas dari
Sekolah Baru
4.
Foto Copy SK
KGB dan KNP Bagi Guru Yang ada Perubahan
5.
Surat
Pernyataan Kinerja bulan Juni 2016 Bermaterai
6.
Persyaratan dimasukan ke dalam
map biola snel hekter, PNS Diknas warna kuning, PNS Kemenag/ Pengawas PAI warna hijau dan Non PNS warna merah;
7.
Persyaratan diserahkan langsung
ke Seksi PAIS pada Jam Kantor
(Catatan: Tidak meninggalkan kegiatan pembelajaran);
8.
Waktu penyerahan berkas tanggal 27 s.d 29 Juni 2016 ( Jika lebih dari tanggal yang
ditentukan di anggap tidak akan Pemberkasan / tidak melaksanakan Tugas )
CATATAN : PERSYARATAN BISA DI DOWNLOAD DISINI
BAGI PNS BARU DI SKNYA HARUS MUNCUL JABATAN SEBAGAI GURU BUKAN CALON GURU
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
An. KepalA
Kepala Seksi PAI
Kepala Seksi PAI
ttd
Rd. Ahmad Hibban (Bey), S.Pd.I
NIP. 196403021993031004
Tembusan
:
Yth
Kepala Kementerian Agama Kantor Kab. Garut (sebagai laporan)
Selasa, 31 Mei 2016
PENGUMUMAN PEMBERKASAN PENCAIRAN SERTIFIKASI GPAI BARU (BARU MENERIMA SK DIRJEN) BULAN JANUARI S.D MEI TAHUN 2016
PENGUMUMAN
Nomor : B- 874 Kk.10.05./4/PP.00/05/2016
Garut, 31 Mei
2016
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Di sampaikan dengan hormat, berkenaan dengan turunnya SK Dirjen Tahun 2016, kami informasikan bagi Guru PAI PNS/ NON PNS yang Lulus PLPG Tahun 2015 dan telah mendapatkan NRG untuk pembayaran Tunjang Sertifikasi Bulan
Januari s.d Mei 2016, agar memperhatikan hal-hal
sebagai berikut:
1.
Melengkapi persyaratan sebagaimana
terlampir;
2.
Persyaratan dimasukan ke dalam map biola snel hekter, PNS Diknas warna kuning, PNS
Kemenag/ Pengawas PAI warna hijau dan Non PNS warna merah;
3.
Persyaratan diserahkan langsung ke Seksi PAIS pada Jam Kantor (Catatan: Tidak meninggalkan kegiatan
pembelajaran);
4.
Kelengkapan persyaratan harus
mendapatkan pengesahan dan verifikasi dari Pengawas PAI Bina;
5.
Waktu penyerahan berkas dari tanggal 01 s.d 08 Juni 2016 ( Jika lebih dari tanggal yang ditentukan di anggap tidak
akan Pemberkasan / tidak melaksanakan Tugas )
CONTO-CONTO BISA DIDOWNLOAD
Demikian agar menjadi maklum .
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
An. Kepala
Kepala Seksi PAI
TTD
Rd. Ahmad Hibban (Bey), S.Pd.I
NIP. 196403021993031004
Tembusan
:
Yth
Kepala Kementerian Agama Kantor Kab. Garut (sebagai laporan)
Lampiran :
PERSYARATAN PEMBERKASAN TUNJANGAN PROFESI/ SERTIFIKASI
BAGI GURU PAI/ PENGAWAS PAI BULAN JANUARI S.D MEI TAHUN 2016
1.
|
Foto Copy Sertifikat
Pendidik (Sertifikat Sertifikasi) yang telah dilegalisir oleh LPTK/Perguruan
Tinggi yang menerbitkan.
|
2.
|
Foto Copy SK Dirjen /
NRG dengan memakai tanda stabilo pada nama yang bersangkutan.
|
3.
|
Photo Copy Syah (di legalisasi)
Ijazah S1, S2 dan S3
|
4.
|
Asli Surat Pernyataan Masih Menduduki
Jabatan (SPMMJ),dengan ketentuan:
a.
Untuk Guru PAI SD dikeluarkan
oleh Kepala UPTD Kecamatan
b.
Untuk Guru PAI SMP, SMA dan SMK oleh Kepala Dinas Kabupaten/ Kepala Sekolah Negeri
c.
Untuk Guru PNS Kemenag/ Pengawas PAI
dikeluarkan oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten
d.
Untuk Guru Non PNS
dikeluarkan oleh Ketua Yayasan
|
5.
|
a. Bagi PNS Foto Copy SK Tugas /SK PNS (bukan CPNS) /
Jabatan Terakhir, foto copy SK
Kenaikan Gaji Berkala (KGB) Terakhir dan Perincian Gaji bulan Januari
s.d. Mei 2016 dari Bagian Keuangan dan dilegalisasi oleh Pejabat yang
berwenang
b. Bagi Guru
Non PNS di Sekolah Negeri Foto Copy SK Tugas/ Jabatan Terakhir yang
dikeluarkan oleh Bupati/ Kepala Diknas dan dilegalisasi oleh Pejabat yang
berwenang
c. Bagi Guru
Non PNS di Sekolah Swasta Foto Copy SK Tugas/ Jabatan terakhir yang
dikeluarkan oleh Yayasan dan dilegalisasi.
d. Photo Copy SK Infassing Bagi
Guru Non PNS yang memiliki dan dilegalisasi.
|
6.
|
Foto Copy rekening Bank yang masih AKTIF/ berlaku.
Bagi PNS Diknas
dan Non PNS Bank BRI
|
7.
|
Foto Copy NPWP pribadi
|
8.
|
ASLI
Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dengan titi mangsa (Januari s.d Mei) 31 Mei 2016
|
|
A.
Dokumen SKMT dilampiri oleh :
· (Untuk Satminkal)
SK Pembagian Tugas Mengajar Tahun
Pelajaran 2015/2016 yang berisi sekurang-kurangnya :
1.
SK Pembagian Tugas Guru dan beban kerja/ bobot Jam Tatap Muka (JTM)
2.
lampiran Jadwal Pelajaran
3.
Daftar Hadir
· (Untuk tambahan di luar Satminkal) melampirkan :
1.
SK pengangkatan sebagai Guru
tidak Tetap dari Ketua Yayasan untuk sekolah swasta dan dari Pejabat
berwenang untuk Sekolah Negeri
2.
Persetujuan mengajar pada
sekolah lain dari Kepala Dinas
3.
Foto copy SK Pembagian tugas dan beban kerja/ bobot JTM
4.
Foto copy Jadwal Pelajaran
5.
Daftar Hadir
·
GPAI yang beban mengajarnya ditambah
Kegiatan Ekstrakurikuler PAI, sekurang-kurangnya melampirkan :
1.
SK Pengangkatan Guru Pembina Kegiatan
Ekstrakurikuler PAI
2.
Rincian pembagian tugas dan Jadwal Kegiatan
Ekstrakurikuler PAI dan Uraian program/
kegiatan ekstrakurikuler PAI
3.
Daftar Hadir Kegiatan Ekstrakurikuler PAI
|
|
B.
Untuk Bahan
pertimbangan pemberian JTM dalam Jabatan agar dilampiri oleh
· SK
Pengangkatan sebagai Kepala dari Yayasan/ Penyelenggara yang dilampiri dengan Program RKS dan RKAS (18 JTM), khusus bagi PNS Jabatan Kepala dapat diperhitungkan apabila ybs
telah terbit SK sebagai Kepala dan dilantik oleh Pejabat yang berwenang;
· SK
Pengangkatan sebagai Wakil Kepala dari Yayasan yang
dilampiri dengan Program RKT dan RKAT sesuai bidangnya (12 JTM)
· SK
Pengangkatan sebagai Kepala Perpustakaan, Kepala Laboratorium dilampiri data
yang ada sesuai dengan Standar Sarana dan Prasarana Permendiknas No. 24 Tahun
2007 serta memiliki sertifikat (12 JTM)
· Nilai Jabatan ini hanya diberikan di SATMINKAL.
|
|
C.
Beban kerja
kumulatif guru minimal 24 JTM dan maksimal 40 JTM per pekan, dengan ketentuan
Bagi
Guru PNS sekurang-kurangnya 6
(enam) JTM harus sesuai dengan mata pelajaran yang tercantum dalam sertifikat
pendidik yang dimiliki dan dilaksanakan pada SATMINKAL,
D.
Beban kerja
kumulatif guru minimal 24 JTM dan maksimal 40 JTM per pekan, dengan ketentuan
Bagi Guru Non PNS
sekurang-kurangnya 12 (Dua Belas) JTM Pada SATMINKAL dan harus sesuai dengan
mata pelajaran yang tercantum dalam sertifikat pendidik yang dimilikinya, (PMA No. 43 Tahun 2014) apabila Guru
tersebut di SATMINKAL belum mencapai 24 JTM maka harus ditambah dengan SKMT
dari Sekolah/Lembaga lain dengan ketentuan :
Ø SK Pengangkatan sebagai guru tidak tetap dari Ketua
Yayasan/ Lembaga Penyelenggara
Ø Mengajar Mata Pelajaran sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya;
Ø Melampirkan SK Pembagian Tugas dan Jadwal
Pelajaran TP. 2015/2016
|
|
E. SKMT bagi Pengawas PAI
melampirkan foto copy :
· SK Pengangkatan Pengawas
· SK Pembagian wilayah binaan
· Laporan bulan Januari s.d. Mei 2016
· Daftar Sekolah dan Guru Binaan
|
09.
|
Asli lembar hasil
supervisi/instrumen supervisi akademik/ administrasi pembelajaran yang
dikeluarkan oleh Pengawas PAI Bina (khusus bagi Guru)
|
10.
|
Foto
Copy daftar hadir bulan Januari s.d Mei 2016 yang telah dilegalisasi oleh kepala *)
|
11.
|
Surat
Pernyataan Kepala Perihal Pemberlakuan Kurikulum
|
12.
|
Asli Surat Pernyataan Kinerja (Guru/ Pengawas PAI) bermaterai Rp. 6000,- *)
|
Garut, Mei 2016
An. KepalA
Kepala Seksi PAI
TTD
Rd. Ahmad Hibban (Bey),
S.Pd.I
NIP. 196403021993031004
Langganan:
Postingan (Atom)