Nomor : B- 307 /10.05/4/PP.00/02/2017 Garut, 14 Pebruari 2017
Lampiran : -
Perihal : Verval NRG dan
Pengajuan SK Dirjen Pendis Baru
Kepada Yth
Guru PAI TK, SD, SMP, SMA dan SMK
dan Pengawas PAI
Se – Kabupaten Garut
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Menindak lanjuti Surat Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat No. 584/Kw.10.4/PP.00/I/2017
tanggal 24 Januari 2017 tentang Verval NRG dan Pengajuan SK Dirjen Pendis, maka
dengan ini kami minta saudara melihat data sebagaimana tersebut pada “DATA BISA DI LIHAT DISINI”, dengan penjelasan sebagai berikut :
A. GPAI Yang Datanya Berwarna kuning, untuk :
1. Mengaktifkan data di Simpatika Semester 2 Tahun
Plajaran 2016/2017
2. Print Out S28a untuk semester 2 Tahun Pelajaran
2016/2017 (mengisi Jadwal Pelajaran )
3. Foto Copy SK Pengangkatan sebagai Guru PAI dan SK
Penempatan tugas terakhir
4. Foto Copy Ijazah (S1, S2 dilegalisir)
5. Print Out Lembar NUPTK dari SIMPATIKA atas Nama
yang bersangkutan (Detil Data )
6. Foto Copy SK Dirjen Pendis terdahulu tentang guru
profesional dan Ketetapan NRG yang lama/yang tidak Verval pada Aplikasi
Simpatika
7. Foto Copy Sertifikasi Guru profesinal dalam
jabatan bidang Pendidikan Agama Islam (terlegalisir basah Oleh LPTK Penyelenggara)
B. GPAI Yang Datanya Berwarna merah, selain harus
memenuhi point A; juga harus melampirkan :
1. MemVerval Kembali NRG (S26) dikarnakan data
tersebut di tolak oleh Kanwil Alasan ditolak
- Scan an Sertifikat dan Ijazah tidak Jelas
- Dikarenakan menscan akta IV bukan Ijazah S1
- Data Ijazah dan Sertifikat Pendidik Beda (tanggal
lahir dll)
- Ijazah yang dimiliki harus sebelum dan atau sama dengan tahun pengajuan Sertifikat Pendidik
C.
GPAI Yang
Datanya Tidak Ada di Data Base di atas (belum di Srtifikasi), untuk :
1. Mengaktifkan data di Simpatika Semester 2 Tahun
Plajaran 2016/2017
2. Print Out S28a untuk semester 2 Tahun Pelajaran
2016/2017 (mengisi Jadwal Pelajaran )
3.
Foto Copy SK
Pengangkatan sebagai Guru PAI dan SK Penempatan tugas terakhir
4.
Foto Copy
Ijazah (S1, S2 dilegalisir)
5.
Print Out
Lembar NUPTK dari SIMPATIKA atas Nama yang bersangkutan (Detil Data )
D. Data di masukan ke Stopmap Snelhecter Warna Biru
Bagi yang Data warna Merah dan Data
Warna Kuning di masukan ke Stopmap
Snelhecter warna Kuning dan bagi guru yang belum di Sertifikasi dimasukan ke Stopmap
Snelhecter Warna Merah dan dikirimkan langsung ke Kantor Seksi Pendidikan agama
Islam Kab. Garut paling lambat tanggal 21 Pebruari 2017 jam 16.00 WIB
Demikian,
atas perhatiannya dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
An. Kepala
Kepala
Seksi Pendidikan Agama Islam
Rd. Ahmad Hibban (Bey), S.Pd.I
NIP. 196403021993031004
Tembusan, Yth :
1.
Kepala Kantor Kementerian Agama
Kab. Garut
2.
Kepala Dinas Pendidikan Kab.
Garut
3.
Ketua POKJAWAS PAI
4. Ketua AGPAI Kab. Garut
5. KetuaMGMP SMP/SMA/SMK Kab. Garut
6. Ketua KKG SD Kab. Garut