Assalamualaikum Wr. Wb.
Diberitahukan kepada GPAI se-kab. Garut yang belum sertifikasi agar mengecek Validitas data yang ada di longlist, jika ada data yang tidak sesuai agar segera memperbaiki data tersebut dengan cara datang langsung ke seksi PAIS Kab. Garut atau langsung menghubungi Contact person :
1. Indra Azwar Mawardi : 085224405777
2. Iwan Ramdani (Engkos) : 085223587022
adapun batas waktu untuk memeperbaiki data longlist tersebut tanggal 01 Mei 2017 jam 16.00 WIB, jika lebih dari batas yang telah di tentukan tidak akan kami layani
Demikian surat ini atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
DATA LONGLIST BISA DI DOWNLOAD DISINI
Rabu, 26 April 2017
Rabu, 12 April 2017
PENGUMUMAN PENCAIRAN SERTIFIKASI GURU BULAN JANUARI S.D MARET 2017
PENGUMUMAN
Nomor : B-272/Kk.10.5/4/PP.00/3/2017 Garut, 12 April 2017
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Di sampaikan dengan hormat, berkenaan dengan pemberkasan Pembayaran tunjangan profesi/ sertifikasi Guru Bulan Januari s.d Maret 2017, maka dengan ini kami informasikan bagi seluruh Guru PAI PNS/ NON PNS dan Pengawas PAI (khususnya yang sudah Lulus Sertifikasi dan telah mendapatkan NRG), agar segera melengkapi persyaratan sebagaimana berikut :
1. Asli Surat Pernyataan Masih
Menduduki Jabatan (SPMMJ),dengan ketentuan (contoh terlampir)
a. Untuk Guru PAI SD dikeluarkan oleh Kepala UPTD Kecamatan
b. Untuk Guru PAI SMP, SMA
dan SMK oleh Kepala Dinas Kabupaten/ Kepala Sekolah Negeri
c. Untuk Guru PNS Kemenag/
Pengawas PAI dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
d. Untuk Guru Non PNS
dikeluarkan oleh Ketua Yayasan
2. ASLI Surat
Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Bulan Januari s.d Maret dengan titi Mangsa
31 Maret 2017, dengan dilampirkan :
- SK Pembagian Tugas Guru dan beban kerja/ bobot Jam Tatap Muka (JTM)
-
Jadwal Pelajaran
3. Foto Copy
Daftar Hadir Bulan Januari s.d Maret yang telah dilegalisasi Oleh Kepala Sekolah
dan Pengawas;
4. Surat
Pernyataan Kinerja Bulan Januari s.d Maret 2017 (titi mangsa 31 Maret 2017)
5. Foto Copy SK Mutasi Bagi Guru Yang Mutasi / Pindah SATMINKAL dan daftar Pembagian Tugas dari Sekolah Baru ( terutama bagi yang tadinya kepala kembali menjadi Guru)
6. Print Out SIMPATIKA
- Lembar S26E
- Lembar S29C
- Lembar S29D ( Surat Pengantar Permohonan SKBK)
- Lembar Analisis Tujangan
7. Foto Copy Nomor Rekening Bagi GPAI yang Nomor Rekening diganti
8. Foto Copy SK KGB dan KNP Bagi Guru yang ada Perubahan
9. Persyaratan dimasukan ke dalam map biola snel hekter, PNS Diknas warna kuning, PNS Kemenag/ Pengawas PAI warna hijau dan Non PNS warna merah;
10.
Persyaratan diserahkan langsung
ke Seksi PAIS pada Jam Kantor
(Catatan: Tidak meninggalkan kegiatan pembelajaran);
11. Waktu penyerahan berkas tanggal 13 s.d 20 April 2017
CONTO-CONTO BISA DIDOWNLOAD DISINI
Demikian agar menjadi maklum .Wassalamu’alaikum Wr. Wb. An. Kepala
Kepala Seksi PAI
ttd
Rd. Ahmad Hibban (Bey), S.Pd.I
NIP. 196403021993031004
Tembusan :Yth Kepala Kementerian Agama Kantor Kab. Garut (sebagai laporan)
Nomor : B-272/Kk.10.5/4/PP.00/3/2017 Garut, 12 April 2017
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Di sampaikan dengan hormat, berkenaan dengan pemberkasan Pembayaran tunjangan profesi/ sertifikasi Guru Bulan Januari s.d Maret 2017, maka dengan ini kami informasikan bagi seluruh Guru PAI PNS/ NON PNS dan Pengawas PAI (khususnya yang sudah Lulus Sertifikasi dan telah mendapatkan NRG), agar segera melengkapi persyaratan sebagaimana berikut :
a. Untuk Guru PAI SD dikeluarkan oleh Kepala UPTD Kecamatan
- SK Pembagian Tugas Guru dan beban kerja/ bobot Jam Tatap Muka (JTM)
5. Foto Copy SK Mutasi Bagi Guru Yang Mutasi / Pindah SATMINKAL dan daftar Pembagian Tugas dari Sekolah Baru ( terutama bagi yang tadinya kepala kembali menjadi Guru)
6. Print Out SIMPATIKA
- Lembar S26E
- Lembar S29C
- Lembar S29D ( Surat Pengantar Permohonan SKBK)
- Lembar Analisis Tujangan
7. Foto Copy Nomor Rekening Bagi GPAI yang Nomor Rekening diganti
8. Foto Copy SK KGB dan KNP Bagi Guru yang ada Perubahan
9. Persyaratan dimasukan ke dalam map biola snel hekter, PNS Diknas warna kuning, PNS Kemenag/ Pengawas PAI warna hijau dan Non PNS warna merah;
11. Waktu penyerahan berkas tanggal 13 s.d 20 April 2017
CONTO-CONTO BISA DIDOWNLOAD DISINI
Demikian agar menjadi maklum .Wassalamu’alaikum Wr. Wb. An. Kepala
Kepala Seksi PAI
ttd
Rd. Ahmad Hibban (Bey), S.Pd.I
NIP. 196403021993031004
Tembusan :Yth Kepala Kementerian Agama Kantor Kab. Garut (sebagai laporan)
Langganan:
Postingan (Atom)