PENGUMUMAN
Nomor : B- 892/Kk.10.5/4/PP.00/4/2018
Garut, 04 April 2018
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Di sampaikan dengan hormat, berkenaan dengan pemberkasan Pembayaran tunjangan profesi Guru/ sertifikasi Guru Bulan Januari s.d Maret 2018, maka dengan ini kami informasikan bagi seluruh Guru PAI PNS/ NON PNS dan Pengawas PAI (khususnya yang sudah Lulus Sertifikasi dan telah mendapatkan NRG),
agar segera melengkapi persyaratan sebagai berikut :
1.
Asli Surat Pernyataan Masih Menduduki Jabatan (SPMMJ),dengan
ketentuan (contoh terlampir)
a. Untuk Guru PAI SD
dikeluarkan oleh Kepala UPTD Kecamatan
b. Untuk Guru PAI SMP, SMA
dan SMK oleh Kepala Dinas Kabupaten/ Kepala Sekolah Negeri
c. Untuk Guru PNS Kemenag/
Pengawas PAI dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
d. Untuk Guru Non PNS
dikeluarkan oleh Ketua Yayasan
2.
ASLI Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Bulan
Januari s.d Maret tahun 2018 dengan titi Mangsa 29 Maret 2018, dengan dilampirkan :
-
SK Pembagian Tugas Guru dan beban kerja/
bobot Jam Tatap Muka (JTM)
-
Jadwal
Pelajaran
3.
Foto Copy Daftar Hadir Finger Print Bulan Januari s.d
Maret 2018 yang telah dilegalisasi Oleh Kepala Sekolah dan Pengawas dan bagi GPAI yang
belum menggunakan Finger Print Masih boleh Daftar Hadir manual untuk bulan
januari dan Maret dengan membuat surat pernyataan ( Contoh Terlampir)
4.
Surat Pernyataan Kinerja Bulan Januari s.d Maret 2018
(titi mangsa 29 Maret 2018)
5.
Foto Copy SK Mutasi Bagi Guru Yang Mutasi / Pindah
SATMINKAL dan daftar Pembagian Tugas dari Sekolah Baru ( terutama bagi yang
tadinya kepala kembali menjadi Guru)
6.
Print Out SIMPATIKA
-
Lembar s28 B
-
Lembar S29C
-
Lembar S29D ( Surat Pengantar Permohonan SKBK)
-
Lembar Analisis Tujangan (bagi yang analisisnya tidak layak dikarnakan
Jumlah Siswa kurang dari 1:20 agar membuat surat permohonan dispensasi yang ditujukan kepada Kepala Kemenag Kab.
Garut)
7.
Foto Copy Nomor Rekening Bank BRI Bagi GPAI yang Nomor Rekening diganti
8.
Foto Copy SK KGB dan KNP Bagi Guru yang ada Perubahan (bagi
PNS)
9.
Daftar Rincian Gaji bulan Januari s.d Maret 2018 (bagi
PNS) dari PPABP
10. Melampirkan Hasil
Penilaian Kinerja Guru ( Format Terlampir )
11. Menyerahkan
Surat Kesediaan / Penolakan dan Surat Kuasa Membayar Zakat, Infaq dan Shadaqah
melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Surat Kuasa (Format Terlampir)
12. Persyaratan dimasukan ke
dalam map biola snel hekter, PNS Diknas warna kuning, PNS Kemenag/ Pengawas PAI warna hijau dan Non PNS warna merah; ( Untuk Guru PNS
SD di serahkan Kepada H. Indra Azwar Mawardi, Hikmat dan Rani, untuk Guru PNS
SMP diserahkan Kepada Yinyin Yulintang, untuk PNS Guru SMA dan SMK diserahkan
kepada Iwan Ridwan dan untuk Non PNS di serahkan kepada Ujang Nurjamil )
13. Persyaratan diserahkan
langsung ke Seksi PAIS pada Jam Kantor (Catatan: Tidak meninggalkan kegiatan
pembelajaran);
14. Waktu penyerahan berkas tanggal 10 s.d 13
April
2018
Demikian agar menjadi maklum .
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
An.Kepala
Kepala Seksi PAIS
Kab. Garut
Drs. H. Jatnika, M.M.Pd
NIP. 196505061993031006
Tembusan :
Kepala Kementerian Agama
Kabupaten Garut
Conto2 bisa di DOWNLOAD DISINI
Conto Instrumen dan format BAZNAS Klik Disini