Kamis, 23 November 2017

PENGUMUMAN PENCAIRAN SERTIFIKASI BULAN OKTOBER S.D DESEMBER 2017

PENGUMUMAN
Nomor : B-  2098 /Kk.10.5/4/PP.00/11/2017
     Garut, 24 November 2017
                      
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat,  berkenaan dengan pemberkasan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru  untuk Bulan Oktober s.d Desember 2017, maka dengan ini kami informasikan bagi seluruh Guru PAI PNS/ NON PNS dan Pengawas PAI (yang sudah Lulus Sertifikasi dan telah mendapatkan NRG), agar segera melengkapi persyaratan sebagaimana berikut :

1.     ASLI Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Bulan  Oktober s.d November dengan titi Mangsa 30 November 2017
2.     ASLI Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Bulan  Desember dengan titi Mangsa 15 Desember 2017
3.     Foto Copy Daftar Hadir Bulan Oktober s.d Desember yang telah dilegalisasi Oleh Kepala Sekolah dan Pengawas ( untuk Daftar Hadir Desember diserahkan pada Tanggal 15 Desember 2017);
4.     Surat Pernyataan Kinerja Bulan Oktober s.d November  2017 (titi mangsa 30 November2017)
5.     Surat Pernyataan Kinerja Bulan Desember 2017 (titi mangsa 15 Desember 2017)
6.     Foto Copy SK KGB dan KNP Bagi Guru yang ada Perubahan
7.     Asli hasil penilaian Standar Proses ( class visit ) yang di laksanakan oleh pengawas PAI selaku pengawas pembina. ( Format Langsung dari pengawas )
8.     Persyaratan dimasukan ke dalam map biola snel hekter; PNS Diknas warna kuning, PNS Kemenag/ Pengawas PAI warna hijau dan Non PNS warna merah;
9.     Persyaratan diserahkan langsung ke Seksi PAIS pada Jam Kantor (Catatan: Tidak meninggalkan kegiatan pembelajaran);
10.  Waktu penyerahan berkas tanggal  27 s.d 30 November 2017

 CONTO-CONTO BISA DI DOWNLOAD DISINI


            Demikian agar menjadi maklum .
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.  

An. Kepala
Kepala Seksi PAI

ttd

Drs. H. Jatnika, M.M.PD
NIP. 196505061993031006

Tembusan :
Yth Kepala Kementerian Agama Kantor Kab. Garut (sebagai laporan)


Senin, 18 September 2017

DATA LONGLIST PAI 2017



bagi yang merasa tercantum di longlist agar segera melengkapi persyatan data longlist bisa di download disini 


Selasa, 05 September 2017

PERSYARATAN VISITING GURU

Assalamualaikum Wr. Wb
diberitahukan kepada seluruh Guru Pendidikan Agama Islam se-kabupaten garut,  bagi yang mau mengikuti kegiatan Visiting Guru PAI agar membuka persyaratan. persyaratan bisa di DOWNLOAD DI SINI
terima kasih
Wassalam

Minggu, 09 Juli 2017

Rabu, 26 April 2017

DATA LONGLIST SERTIFIKASI GURU PAI TAHUN 2017

Assalamualaikum Wr. Wb.
Diberitahukan kepada GPAI se-kab. Garut  yang belum sertifikasi   agar mengecek Validitas data yang ada di longlist,  jika ada data yang tidak sesuai agar segera memperbaiki data tersebut dengan cara datang langsung ke seksi PAIS Kab. Garut atau langsung menghubungi Contact person :

1. Indra Azwar Mawardi : 085224405777
2. Iwan Ramdani (Engkos) : 085223587022

adapun batas waktu untuk memeperbaiki data longlist tersebut tanggal 01 Mei 2017 jam 16.00 WIB, jika lebih dari batas yang telah di tentukan tidak akan kami layani

Demikian surat ini atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

DATA LONGLIST  BISA DI DOWNLOAD DISINI

Rabu, 12 April 2017

PENGUMUMAN PENCAIRAN SERTIFIKASI GURU BULAN JANUARI S.D MARET 2017

PENGUMUMAN
Nomor : B-272/Kk.10.5/4/PP.00/3/2017                                     Garut, 12 April 2017                      
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Di sampaikan dengan hormat,  berkenaan dengan pemberkasan Pembayaran tunjangan profesi/ sertifikasi Guru  Bulan Januari s.d Maret 2017, maka dengan ini kami informasikan bagi seluruh Guru PAI PNS/ NON PNS dan Pengawas PAI (khususnya yang sudah Lulus Sertifikasi dan telah mendapatkan NRG), agar segera melengkapi persyaratan sebagaimana berikut : 

1.   Asli Surat Pernyataan Masih Menduduki Jabatan (SPMMJ),dengan ketentuan (contoh terlampir)
a. Untuk Guru PAI SD dikeluarkan oleh Kepala UPTD Kecamatan
b. Untuk Guru PAI SMP, SMA dan SMK oleh Kepala Dinas Kabupaten/ Kepala Sekolah Negeri
c. Untuk Guru PNS Kemenag/ Pengawas PAI dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
d. Untuk Guru Non PNS dikeluarkan oleh Ketua Yayasan
2.   ASLI Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Bulan Januari s.d Maret dengan titi Mangsa 31 Maret 2017, dengan dilampirkan :
-       SK Pembagian Tugas Guru dan beban kerja/ bobot Jam Tatap Muka (JTM)
-       Jadwal Pelajaran
3. Foto Copy Daftar Hadir Bulan Januari s.d Maret yang telah dilegalisasi Oleh Kepala Sekolah dan Pengawas;
4.   Surat Pernyataan Kinerja Bulan Januari s.d Maret 2017 (titi mangsa 31 Maret 2017)
5.     Foto Copy SK Mutasi Bagi Guru Yang Mutasi / Pindah SATMINKAL dan daftar Pembagian Tugas dari Sekolah Baru ( terutama bagi yang tadinya kepala kembali menjadi Guru)
6.     Print Out SIMPATIKA
-       Lembar S26E
-       Lembar S29C
-       Lembar S29D ( Surat Pengantar Permohonan SKBK)
-       Lembar Analisis Tujangan
7.     Foto Copy Nomor Rekening  Bagi GPAI yang  Nomor Rekening diganti
8.     Foto Copy SK KGB dan KNP Bagi Guru yang ada Perubahan
9.     Persyaratan dimasukan ke dalam map biola snel hekter, PNS Diknas warna kuning, PNS Kemenag/ Pengawas PAI warna hijau dan Non PNS warna merah;
10.  Persyaratan diserahkan langsung ke Seksi PAIS pada Jam Kantor (Catatan: Tidak meninggalkan kegiatan pembelajaran);
11.  Waktu penyerahan berkas tanggal  13 s.d 20  April 2017

CONTO-CONTO BISA DIDOWNLOAD DISINI
             Demikian agar menjadi maklum .Wassalamu’alaikum Wr. Wb. An. Kepala

 Kepala Seksi PAI

ttd

 Rd. Ahmad Hibban (Bey), S.Pd.I
NIP. 196403021993031004

Tembusan :Yth Kepala Kementerian Agama Kantor Kab. Garut (sebagai laporan) 

Senin, 13 Februari 2017

Nomor             : B-  307 /10.05/4/PP.00/02/2017                                                         Garut,  14  Pebruari 2017
Lampiran        : -
Perihal             : Verval NRG dan Pengajuan SK Dirjen Pendis Baru

Kepada Yth
Guru PAI TK, SD, SMP, SMA dan SMK dan Pengawas PAI
Se – Kabupaten Garut

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Menindak lanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat No. 584/Kw.10.4/PP.00/I/2017 tanggal 24 Januari 2017 tentang Verval NRG dan Pengajuan SK Dirjen Pendis, maka dengan ini kami minta saudara melihat data sebagaimana tersebut pada “DATA BISA DI LIHAT DISINI”, dengan penjelasan sebagai berikut :
A.    GPAI Yang Datanya Berwarna kuning, untuk :
1.     Mengaktifkan data di Simpatika Semester 2 Tahun Plajaran 2016/2017 
2.     Print Out S28a untuk semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 (mengisi Jadwal Pelajaran )
3.     Foto Copy SK Pengangkatan sebagai Guru PAI dan SK Penempatan tugas terakhir
4.     Foto Copy Ijazah (S1, S2  dilegalisir)
5.     Print Out Lembar NUPTK dari SIMPATIKA atas Nama yang bersangkutan (Detil Data )
6.     Foto Copy SK Dirjen Pendis terdahulu tentang guru profesional dan Ketetapan NRG yang lama/yang tidak Verval pada Aplikasi Simpatika 
7.     Foto Copy Sertifikasi Guru profesinal dalam jabatan bidang Pendidikan Agama Islam (terlegalisir basah Oleh LPTK Penyelenggara) 
B.    GPAI Yang Datanya Berwarna merah, selain harus memenuhi point A; juga harus melampirkan :
1.     MemVerval Kembali NRG (S26) dikarnakan data tersebut di tolak oleh Kanwil Alasan ditolak
-       Scan an Sertifikat dan Ijazah tidak Jelas 
-       Dikarenakan menscan akta IV bukan Ijazah S1
-       Data Ijazah dan Sertifikat Pendidik Beda (tanggal lahir dll)
-       Ijazah yang dimiliki  harus sebelum dan atau sama  dengan tahun  pengajuan Sertifikat Pendidik
C.    GPAI Yang Datanya Tidak Ada di Data Base di atas (belum di Srtifikasi), untuk :
1.     Mengaktifkan data di Simpatika Semester 2 Tahun Plajaran 2016/2017 
2.     Print Out S28a untuk semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 (mengisi Jadwal Pelajaran )
3.     Foto Copy SK Pengangkatan sebagai Guru PAI dan SK Penempatan tugas terakhir
4.     Foto Copy Ijazah (S1, S2  dilegalisir)
5.     Print Out Lembar NUPTK dari SIMPATIKA atas Nama yang bersangkutan (Detil Data )
D.    Data di masukan ke Stopmap Snelhecter Warna Biru Bagi yang Data warna Merah  dan Data Warna Kuning di masukan ke Stopmap Snelhecter warna Kuning dan bagi guru yang belum di Sertifikasi dimasukan ke Stopmap Snelhecter Warna Merah dan dikirimkan langsung ke Kantor Seksi Pendidikan agama Islam Kab. Garut paling lambat tanggal 21 Pebruari 2017 jam 16.00 WIB
Demikian, atas perhatiannya dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb

                 An. Kepala
                        Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam


           
Rd. Ahmad Hibban (Bey), S.Pd.I
NIP. 196403021993031004
Tembusan, Yth :
1.     Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Garut
2.     Kepala Dinas Pendidikan Kab. Garut
3.     Ketua POKJAWAS PAI
4.     Ketua AGPAI Kab. Garut
5.     KetuaMGMP SMP/SMA/SMK Kab. Garut
6.     Ketua KKG SD Kab. Garut  

Selasa, 17 Januari 2017

PEMUKTAHIRAN DATA EMIS SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2016/2017

Kepada Yth.
Guru PAI dan Pengawas PAI
Se-Kabupaten Garut


Assalamualaikum Wr. Wb
Menindaklajuti surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor : B-8189/Kw.10.4/5/PP.00/12/2016, Perihal Pemutakhiran Data Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017, dengan ini kami informasikan beberapa hal terkait mekanisme pemuktahiran data EMIS Guru PAI dan Pengawas PAI se-Kab. Garut,  sebagai berikut :
1. Setiap satuan pendidik, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di bawah binaan direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam  diwajibkan untuk melakukan updating data EMS Semester Genap TP 2016/2017 sesuai dengan mekanisme dan waktu yang ditetapkan.
2. Guru PAI dan Pengawas PAI yang tidak melakukan pemuktahiran data EMIS tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari direktorat Jenderal Pendidikan Islam
3. Untuk pemuktahiran Data EMIS diserahkan ke Seksi PAIS paling Lambat hari Senin tanggal 23 Januari 2017 jam 16.00 WIB (berbentuk softcopy)
4. FORMAT EMIS BISA DI DOWNLOAD DISINI 
5. Cara Pengisian harus sesuai dengan aturan yang ada
Demikian disampaikan untuk mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas kerjasamanya diucapkan teimakasih
wassalamu'alaikum Wr. Wb.

An. Kepala
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam

TTD

Rd. Ahmad Hibban (Bey)
Nip. 196403021993031004