PENGUMUMAN
Nomor : B- 2098 /Kk.10.5/4/PP.00/11/2017
Garut, 24 November 2017
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, berkenaan
dengan pemberkasan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru untuk Bulan Oktober s.d Desember 2017, maka dengan
ini kami informasikan bagi seluruh Guru PAI PNS/ NON PNS dan Pengawas PAI (yang sudah Lulus Sertifikasi dan telah mendapatkan NRG), agar
segera melengkapi persyaratan sebagaimana berikut :
1.
ASLI Surat
Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Bulan Oktober s.d November dengan titi Mangsa
30 November 2017
2.
ASLI Surat
Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Bulan
Desember dengan titi Mangsa 15
Desember 2017
3.
Foto Copy
Daftar Hadir Bulan Oktober s.d Desember yang telah dilegalisasi Oleh Kepala Sekolah
dan Pengawas ( untuk Daftar Hadir Desember diserahkan pada Tanggal 15 Desember
2017);
4.
Surat
Pernyataan Kinerja Bulan Oktober s.d November 2017 (titi mangsa 30 November2017)
5.
Surat
Pernyataan Kinerja Bulan Desember 2017 (titi mangsa 15 Desember 2017)
6.
Foto Copy SK
KGB dan KNP Bagi Guru yang ada Perubahan
7.
Asli hasil
penilaian Standar Proses ( class visit ) yang di laksanakan oleh pengawas PAI
selaku pengawas pembina. ( Format Langsung dari pengawas )
8.
Persyaratan dimasukan ke dalam
map biola snel hekter; PNS Diknas warna kuning, PNS Kemenag/ Pengawas PAI warna hijau dan Non PNS warna merah;
9.
Persyaratan diserahkan langsung
ke Seksi PAIS pada Jam Kantor
(Catatan: Tidak meninggalkan kegiatan pembelajaran);
10.
Waktu penyerahan berkas tanggal 27 s.d 30 November 2017
CONTO-CONTO BISA DI DOWNLOAD DISINI
Demikian agar menjadi
maklum .
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
An.
Kepala
Kepala Seksi PAI
ttd
Drs. H. Jatnika, M.M.PD
NIP. 196505061993031006
Tembusan
:
Yth
Kepala Kementerian Agama Kantor Kab. Garut (sebagai laporan)