PENGUMUMAN
Nomor : B-1349/Kk.10.5/4/PP.00/5/2018
Garut, 24 Mei 2018
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Di sampaikan dengan hormat, berkenaan dengan pemberkasan Pembayaran tunjangan profesi Guru/ sertifikasi Guru Bulan April s.d Mei 2018, maka dengan ini kami informasikan bagi seluruh Guru PAI PNS/ NON PNS dan Pengawas PAI (khususnya yang sudah Lulus Sertifikasi dan telah mendapatkan NRG),
agar segera melengkapi persyaratan sebagai berikut :
1. ASLI Surat
Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Bulan April s.d Mei dengan titi Mangsa 31 Mei 2018
2. Foto Copy Daftar
Hadir Finger Print Bulan April s.d Mei 2018 yang telah dilegalisasi Oleh Kepala
Sekolah dan Pengawas dan bagi GPAI yang belum menggunakan Finger Print atau Daftar Hadir manual
untuk bulan April dan Mei agar membuat surat pernyataan ( Contoh Terlampir)
3. Surat Pernyataan
Kinerja Bulan April s.d Mei 2018 (titi mangsa 31 Mei 2018)
4. Foto Copy SK KGB
dan KNP Bagi Guru yang ada Perubahan (bagi PNS)
5. Daftar Rincian
Gaji bulan April s.d Mei 2018 (bagi PNS) dari PPABP
6. Persyaratan dimasukan ke
dalam map biola snel hekter, PNS Diknas warna kuning, PNS Kemenag/ Pengawas PAI warna hijau dan Non PNS warna merah; ( Untuk Guru PNS
SD di serahkan Kepada H. Indra Azwar Mawardi, Hikmat dan Rani, untuk Guru PNS
SMP diserahkan Kepada Yinyin Yulintang, untuk PNS Guru SMA dan SMK diserahkan
kepada Iwan Ridwan dan untuk Non PNS di serahkan kepada Ujang Nurjamil )
7. Persyaratan diserahkan
langsung ke Seksi PAIS pada Jam Kantor (Catatan: Tidak meninggalkan kegiatan
pembelajaran);
8. Waktu penyerahan berkas tanggal 28 s.d 30
Mei
2018
Demikian agar menjadi maklum .
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Kepala
Drs.
H. Undang Munawar, M.Pd
Nip.
196205191990031001