PENGUMUMAN
Nomor : Kd.10.05./4/2/PP.00/2072/2015
Garut, 30 November 2015
Garut, 30 November 2015
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Di sampaikan dengan hormat, berkenaan
dengan pemberkasan Pembayaran tunjangan profesi/ sertifikasi Bulan November s.d Desember, maka dengan ini kami informasikan bagi seluruh Guru PAI PNS/
NON PNS dan Pengawas PAI (khususnya yang sudah Lulus
Sertifikasi dan telah mendapatkan NRG), agar segera melengkapi persyaratan
sebagaimana berikut :
1. ASLI Surat
Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Bulan November dengan titi Mangsa 30 November 2015 dan Bulan Desember Dengan titi
mangsa 21 Desember 2015 ( masing-masing Perbulan
)
2. Surat
Pernyataan Kinerja Bulan September s.d Desember 2015 (titi mangsa 21 Desember
2015)
3. Foto Copy
Daftar Hadir Bulan November dan Desember yang telah dilegalisir Oleh Kepala dan
Pengawas;
4.
Foto Copy SK
Mutasi Bagi Guru Yang Mutasi / Pindah SATMINKAL
5.
Foto Copy
Nomor Rekening Bagi GPAI Yang Merubah
Nomor Rekening
6.
Foto Copy SK
KGB dan KNP Bagi Guru Yang ada Perubahan
7. Persyaratan dimasukan ke dalam
map biola snel hekter, PNS Diknas warna kuning, PNS Kemenag/ Pengawas PAI warna hijau dan Non PNS warna merah;
8. Persyaratan diserahkan langsung
ke Seksi PAIS pada Jam Kantor
(Catatan: Tidak meninggalkan kegiatan pembelajaran);
9.
Waktu penyerahan berkas tanggal 03 s.d 11 Desmber 2015
Catatan
:
-
Untuk SKMT
dan Absen Bulan Desember Diserahkan akhir Bulan (Bulan Desember)
- CONTO BISA DI DOWNLOAD DISINI
Demikian agar
menjadi maklum .
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
An. Kepala
Kepala Seksi PAI
TTD
Rd. Ahmad Hibban (Bey), S.Pd.I
NIP. 196403021993031004
Tembusan
:
Yth
Kepala Kementerian Agama Kantor Kab. Garut (sebagai laporan)