PENGUMUMAN
Nomor : B- 874 Kk.10.05./4/PP.00/05/2016
Garut, 31 Mei
2016
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Di sampaikan dengan hormat, berkenaan dengan turunnya SK Dirjen Tahun 2016, kami informasikan bagi Guru PAI PNS/ NON PNS yang Lulus PLPG Tahun 2015 dan telah mendapatkan NRG untuk pembayaran Tunjang Sertifikasi Bulan
Januari s.d Mei 2016, agar memperhatikan hal-hal
sebagai berikut:
1.
Melengkapi persyaratan sebagaimana
terlampir;
2.
Persyaratan dimasukan ke dalam map biola snel hekter, PNS Diknas warna kuning, PNS
Kemenag/ Pengawas PAI warna hijau dan Non PNS warna merah;
3.
Persyaratan diserahkan langsung ke Seksi PAIS pada Jam Kantor (Catatan: Tidak meninggalkan kegiatan
pembelajaran);
4.
Kelengkapan persyaratan harus
mendapatkan pengesahan dan verifikasi dari Pengawas PAI Bina;
5.
Waktu penyerahan berkas dari tanggal 01 s.d 08 Juni 2016 ( Jika lebih dari tanggal yang ditentukan di anggap tidak
akan Pemberkasan / tidak melaksanakan Tugas )
CONTO-CONTO BISA DIDOWNLOAD
Demikian agar menjadi maklum .
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
An. Kepala
Kepala Seksi PAI
TTD
Rd. Ahmad Hibban (Bey), S.Pd.I
NIP. 196403021993031004
Tembusan
:
Yth
Kepala Kementerian Agama Kantor Kab. Garut (sebagai laporan)
Lampiran :
PERSYARATAN PEMBERKASAN TUNJANGAN PROFESI/ SERTIFIKASI
BAGI GURU PAI/ PENGAWAS PAI BULAN JANUARI S.D MEI TAHUN 2016
1.
|
Foto Copy Sertifikat
Pendidik (Sertifikat Sertifikasi) yang telah dilegalisir oleh LPTK/Perguruan
Tinggi yang menerbitkan.
|
2.
|
Foto Copy SK Dirjen /
NRG dengan memakai tanda stabilo pada nama yang bersangkutan.
|
3.
|
Photo Copy Syah (di legalisasi)
Ijazah S1, S2 dan S3
|
4.
|
Asli Surat Pernyataan Masih Menduduki
Jabatan (SPMMJ),dengan ketentuan:
a.
Untuk Guru PAI SD dikeluarkan
oleh Kepala UPTD Kecamatan
b.
Untuk Guru PAI SMP, SMA dan SMK oleh Kepala Dinas Kabupaten/ Kepala Sekolah Negeri
c.
Untuk Guru PNS Kemenag/ Pengawas PAI
dikeluarkan oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten
d.
Untuk Guru Non PNS
dikeluarkan oleh Ketua Yayasan
|
5.
|
a. Bagi PNS Foto Copy SK Tugas /SK PNS (bukan CPNS) /
Jabatan Terakhir, foto copy SK
Kenaikan Gaji Berkala (KGB) Terakhir dan Perincian Gaji bulan Januari
s.d. Mei 2016 dari Bagian Keuangan dan dilegalisasi oleh Pejabat yang
berwenang
b. Bagi Guru
Non PNS di Sekolah Negeri Foto Copy SK Tugas/ Jabatan Terakhir yang
dikeluarkan oleh Bupati/ Kepala Diknas dan dilegalisasi oleh Pejabat yang
berwenang
c. Bagi Guru
Non PNS di Sekolah Swasta Foto Copy SK Tugas/ Jabatan terakhir yang
dikeluarkan oleh Yayasan dan dilegalisasi.
d. Photo Copy SK Infassing Bagi
Guru Non PNS yang memiliki dan dilegalisasi.
|
6.
|
Foto Copy rekening Bank yang masih AKTIF/ berlaku.
Bagi PNS Diknas
dan Non PNS Bank BRI
|
7.
|
Foto Copy NPWP pribadi
|
8.
|
ASLI
Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dengan titi mangsa (Januari s.d Mei) 31 Mei 2016
|
|
A.
Dokumen SKMT dilampiri oleh :
· (Untuk Satminkal)
SK Pembagian Tugas Mengajar Tahun
Pelajaran 2015/2016 yang berisi sekurang-kurangnya :
1.
SK Pembagian Tugas Guru dan beban kerja/ bobot Jam Tatap Muka (JTM)
2.
lampiran Jadwal Pelajaran
3.
Daftar Hadir
· (Untuk tambahan di luar Satminkal) melampirkan :
1.
SK pengangkatan sebagai Guru
tidak Tetap dari Ketua Yayasan untuk sekolah swasta dan dari Pejabat
berwenang untuk Sekolah Negeri
2.
Persetujuan mengajar pada
sekolah lain dari Kepala Dinas
3.
Foto copy SK Pembagian tugas dan beban kerja/ bobot JTM
4.
Foto copy Jadwal Pelajaran
5.
Daftar Hadir
·
GPAI yang beban mengajarnya ditambah
Kegiatan Ekstrakurikuler PAI, sekurang-kurangnya melampirkan :
1.
SK Pengangkatan Guru Pembina Kegiatan
Ekstrakurikuler PAI
2.
Rincian pembagian tugas dan Jadwal Kegiatan
Ekstrakurikuler PAI dan Uraian program/
kegiatan ekstrakurikuler PAI
3.
Daftar Hadir Kegiatan Ekstrakurikuler PAI
|
|
B.
Untuk Bahan
pertimbangan pemberian JTM dalam Jabatan agar dilampiri oleh
· SK
Pengangkatan sebagai Kepala dari Yayasan/ Penyelenggara yang dilampiri dengan Program RKS dan RKAS (18 JTM), khusus bagi PNS Jabatan Kepala dapat diperhitungkan apabila ybs
telah terbit SK sebagai Kepala dan dilantik oleh Pejabat yang berwenang;
· SK
Pengangkatan sebagai Wakil Kepala dari Yayasan yang
dilampiri dengan Program RKT dan RKAT sesuai bidangnya (12 JTM)
· SK
Pengangkatan sebagai Kepala Perpustakaan, Kepala Laboratorium dilampiri data
yang ada sesuai dengan Standar Sarana dan Prasarana Permendiknas No. 24 Tahun
2007 serta memiliki sertifikat (12 JTM)
· Nilai Jabatan ini hanya diberikan di SATMINKAL.
|
|
C.
Beban kerja
kumulatif guru minimal 24 JTM dan maksimal 40 JTM per pekan, dengan ketentuan
Bagi
Guru PNS sekurang-kurangnya 6
(enam) JTM harus sesuai dengan mata pelajaran yang tercantum dalam sertifikat
pendidik yang dimiliki dan dilaksanakan pada SATMINKAL,
D.
Beban kerja
kumulatif guru minimal 24 JTM dan maksimal 40 JTM per pekan, dengan ketentuan
Bagi Guru Non PNS
sekurang-kurangnya 12 (Dua Belas) JTM Pada SATMINKAL dan harus sesuai dengan
mata pelajaran yang tercantum dalam sertifikat pendidik yang dimilikinya, (PMA No. 43 Tahun 2014) apabila Guru
tersebut di SATMINKAL belum mencapai 24 JTM maka harus ditambah dengan SKMT
dari Sekolah/Lembaga lain dengan ketentuan :
Ø SK Pengangkatan sebagai guru tidak tetap dari Ketua
Yayasan/ Lembaga Penyelenggara
Ø Mengajar Mata Pelajaran sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya;
Ø Melampirkan SK Pembagian Tugas dan Jadwal
Pelajaran TP. 2015/2016
|
|
E. SKMT bagi Pengawas PAI
melampirkan foto copy :
· SK Pengangkatan Pengawas
· SK Pembagian wilayah binaan
· Laporan bulan Januari s.d. Mei 2016
· Daftar Sekolah dan Guru Binaan
|
09.
|
Asli lembar hasil
supervisi/instrumen supervisi akademik/ administrasi pembelajaran yang
dikeluarkan oleh Pengawas PAI Bina (khusus bagi Guru)
|
10.
|
Foto
Copy daftar hadir bulan Januari s.d Mei 2016 yang telah dilegalisasi oleh kepala *)
|
11.
|
Surat
Pernyataan Kepala Perihal Pemberlakuan Kurikulum
|
12.
|
Asli Surat Pernyataan Kinerja (Guru/ Pengawas PAI) bermaterai Rp. 6000,- *)
|
Garut, Mei 2016
An. KepalA
Kepala Seksi PAI
TTD
Rd. Ahmad Hibban (Bey),
S.Pd.I
NIP. 196403021993031004