Kamis, 27 Oktober 2016

PENGUMUMAN PENCAIRAN CPNS 2015 DAN PNS 2016

PENGUMUMAN
Nomor : B-1665Kk.10.05./4/PP.00/06/2016

   Garut, 28 Oktober 2016
                      
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Di sampaikan dengan hormat,  berkenaan dengan turunnya Regulasi tentang Juknis Penyaluran Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tahun 2016, kami informasikan bagi Guru PAI PNS yang diangkat tahun 2016 yang sudah Lulus PLPG Mata Pelajaran PAI dan telah mendapatkan SK Dirjen dan NRG, agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.    Melengkapi persyaratan sebagaimana terlampir;
2.    Persyaratan dimasukan ke dalam map biola snel hekter, PNS Diknas warna kuning, PNS Kemenag/ Pengawas PAI warna hijau dan Non PNS warna merah;
3.    Persyaratan diserahkan langsung ke Seksi PAIS pada Jam Kantor (Catatan: Tidak meninggalkan kegiatan pembelajaran);
4.    Kelengkapan persyaratan harus mendapatkan pengesahan dan verifikasi dari Pengawas PAI Bina;
5.    Waktu penyerahan berkas dari tanggal 01 s.d 10 November 2016 ( Jika lebih dari tanggal yang ditentukan di anggap tidak akan Pemberkasan / tidak melaksanakan Tugas )

Catatan :

          Demikian agar menjadi maklum .

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
    An. Kepala
 Kepala Seksi PAI

 ttd

           Rd. Ahmad Hibban (Bey), S.Pd.I
          NIP. 196403021993031004

Tembusan :

Yth Kepala Kementerian Agama Kantor Kab. Garut (sebagai laporan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar