PENGUMUMAN
Nomor : B- 1665 Kk.10.05./4/PP.00/05/2016
Garut, 20 Oktober 2016
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Di sampaikan dengan hormat, berkenaan
dengan pemberkasan Pembayaran Tunjangan Profesi/ Sertifikasi Guru bulan September s.d Oktober 2016, maka dengan
ini kami informasikan bagi Pengawaas PAI dan Guru PAI PNS/ NON PNS (khususnya
yang sudah Lulus Sertifikasi dan telah mendapatkan NRG), agar segera melengkapi
persyaratan sebagaimana berikut :
1.
ASLI Surat
Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Bulan September s.d Oktober dengan titimangsa
31 Oktober 2016
2.
Foto Copy Daftar
Hadir Bulan September s.d Oktober 2016 yang telah dilegalisir Oleh Kepala Sekolah
dan Pengawas;
3.
Foto Copy
Daftar Hadir Ekstrakulikuler bagi guru yang menggunakan jam ekskul Bulan
September s.d Oktober 2016 yang telah dilegalisir Oleh Kepala Sekolah dan
Pengawas ( daftar hadir Guru dan Murid );
4.
Foto Copy SK
KGB dan KNP Bagi Guru Yang ada Perubahan
5.
Menyerahkan
Lembar Supevisi dari Pengawas
6.
Surat Pernyataan
Kinerja Bulan September s.d Oktober 2016 ( Bermaterai )
7.
Persyaratan dimasukan ke dalam
map biola snel hekter, PNS Diknas warna kuning, PNS Kemenag/ Pengawas PAI warna hijau dan Non PNS warna merah;
8.
Persyaratan diserahkan langsung
ke Seksi PAIS pada Jam Kantor
(Catatan: Tidak meninggalkan kegiatan pembelajaran);
9.
Waktu penyerahan berkas tanggal 24 s.d 31 Oktober 2016 ( Jika lebih dari tanggal yang
ditentukan di anggap tidak akan Pemberkasan / tidak melaksanakan Tugas )
Demikian agar
menjadi maklum .
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
An.
KepalA
Kepala Seksi PAI
Rd. Ahmad Hibban (Bey), S.Pd.I
NIP. 196403021993031004
Tembusan
:
Yth
Kepala Kementerian Agama Kantor Kab. Garut (sebagai laporan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar