PENGUMUMAN
Nomor : B- 1876 Kk.10.05./4/PP.00/12/2016
Garut, 02 Desember 2016
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Di sampaikan dengan hormat, berkenaan
dengan pemberkasan Pembayaran Tunjangan Profesi/ Sertifikasi Guru bulan November dan Desember 2016, maka dengan
ini kami informasikan bagi Pengawaas PAI dan Guru PAI PNS/ NON PNS (khususnya
yang sudah Lulus Sertifikasi dan telah mendapatkan NRG), agar segera melengkapi
persyaratan sebagaimana berikut :
1.
ASLI Surat
Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Bulan November dengan titimangsa 30 November 2016 dan Desember dengan titimangsa 24 Desember
2016
2.
Foto Copy Daftar
Hadir Bulan November dan Desember 2016 yang telah dilegalisir Oleh Kepala Sekolah
dan Pengawas;
3.
Foto Copy
Daftar Hadir Ekstrakulikuler bagi guru yang menggunakan jam ekskul Bulan
November dan Desember 2016 yang telah dilegalisir Oleh Kepala Sekolah dan
Pengawas ( daftar hadir Guru dan Murid );
4.
Foto Copy SK
KGB dan KNP Bagi Guru Yang ada Perubahan
5.
Surat Pernyataan
Kinerja Bulan November dan Desember 2016 Bulan November dengan titimangsa 30 November 2016 dan Desember dengan titimangsa 24 Desember
2016 ( Bermaterai )
6.
Melampirkan Verval
S28A dan S26A (bagi yang sudah di verval oleh Kemenag, silahkan dilampirkan
vervalnya)
7.
Melampirkan
Rekap Hasil PKG Tahun 2015 ( Format 1A(3) / Lampiran 1C )
8.
Persyaratan dimasukan ke dalam
map biola snel hekter, PNS Diknas warna kuning, PNS Kemenag/ Pengawas PAI warna hijau dan Non PNS warna merah;
9.
Persyaratan diserahkan langsung
ke Seksi PAIS pada Jam Kantor
(Catatan: Tidak meninggalkan kegiatan pembelajaran);
10.
Waktu penyerahan berkas tanggal 05 s.d 06 Desember 2016
Catatan : Daftar Hadir Bulan Desember di serahkan
Tanggal 26 Desember 2016
Demikian agar
menjadi maklum .
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
An. Kepala
Kepala Seksi PAI
TTD
Rd. Ahmad Hibban (Bey), S.Pd.I
NIP. 196403021993031004
Tembusan
:
Yth
Kepala Kementerian Agama Kantor Kab. Garut (sebagai laporan)