Selasa, 17 Januari 2017

PEMUKTAHIRAN DATA EMIS SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2016/2017

Kepada Yth.
Guru PAI dan Pengawas PAI
Se-Kabupaten Garut


Assalamualaikum Wr. Wb
Menindaklajuti surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor : B-8189/Kw.10.4/5/PP.00/12/2016, Perihal Pemutakhiran Data Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017, dengan ini kami informasikan beberapa hal terkait mekanisme pemuktahiran data EMIS Guru PAI dan Pengawas PAI se-Kab. Garut,  sebagai berikut :
1. Setiap satuan pendidik, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di bawah binaan direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam  diwajibkan untuk melakukan updating data EMS Semester Genap TP 2016/2017 sesuai dengan mekanisme dan waktu yang ditetapkan.
2. Guru PAI dan Pengawas PAI yang tidak melakukan pemuktahiran data EMIS tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari direktorat Jenderal Pendidikan Islam
3. Untuk pemuktahiran Data EMIS diserahkan ke Seksi PAIS paling Lambat hari Senin tanggal 23 Januari 2017 jam 16.00 WIB (berbentuk softcopy)
4. FORMAT EMIS BISA DI DOWNLOAD DISINI 
5. Cara Pengisian harus sesuai dengan aturan yang ada
Demikian disampaikan untuk mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas kerjasamanya diucapkan teimakasih
wassalamu'alaikum Wr. Wb.

An. Kepala
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam

TTD

Rd. Ahmad Hibban (Bey)
Nip. 196403021993031004