PENGUMUMAN
Nomor : Kd.10.05./4/2/PP.00/2553/2014
Garut, 24 Nopember 2014
Garut, 24 Nopember 2014
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Di sampaikan dengan
hormat, pemberkasan Pembayaran tunjangan profesi/ sertifikasi tahun 2014
Triwulan IV (Oktober
sd. Desember), maka dengan ini kami informasikan bagi seluruh Guru PAI PNS/ NON PNS dan Pengawas PAI (khususnya yang sudah Lulus Sertifikasi dan telah mendapatkan NRG),
agar segera melengkapi persyaratan dengan ketentuan sebagai berikut :
1.
Melengkapi persyaratan sebagaimana
terlampir;
2.
Bagi GPAI untuk
triwulan IV tahun Ajaran 2014/2015 penghitungan JTM berdasarkan
ketentuan yang berlaku yaitu menggunakan Kurikulum 2013 diantaranya untuk SD
kelas 1,2,4,5, SMP Kelas 7,8, SMA dan SMK Kelas 10, 11 menggunakan Kurikulum
2013; Bagi GPAI yang ada di SD kelas 3,6, SMP Kelas 9, SMA dan SMK Kelas 12,
JTM nya menggunakan berdasarkan
kurikulum lama (KTSP 2006); Bagi GPAI yang sekolahnya memberlakukan
pengembangan kurikulum (penambahan JTM/ mata pelajaran PAI) harus sesuai dengan
ketentuan dan melampirkan Dokumen 1 dan 2 yang telah mendapatkan pengesahan/
persetujuan dari Dinas terkait dan pengawas (dokumen dilampirkan).
3.
GPAI yang memenuhi persyaratan pembayaran tunjangan
profesi/ sertifikasi melengkapi berkas sebanyak 1 (satu) rangkap (persyaratan terlampir);
4.
Persyaratan dimasukan ke dalam map biola snel hekter, PNS Diknas warna kuning, PNS
Kemenag/ Pengawas PAI warna hijau dan Non PNS warna merah;
5.
Persyaratan diserahkan langsung ke Seksi PAIS pada Jam Kantor (Catatan: Tidak meninggalkan kegiatan
pembelajaran);
6.
Kelengkapan persyaratan harus
mendapatkan pengesahan dan verifikasi dari Pengawas PAI masing-masing;
7.
Waktu penyerahan berkas
-
PNS Kemenag dan Non PNS Tanggal
27 Nopember 2014
-
PNS Diknas Tanggal 28 Nopember
2014
-
Pengawas PAI Tanggal 01 Desember 2014
8.
Catatan Susunan Berkas Harus susuai dengan lembar cheklis
dan berkas harus asli
Demikian agar menjadi maklum .
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
An. Kepala
Kepala Seksi PAI
An. Kepala
Kepala Seksi PAI
ttd
Rd. Ahmad Hibban (Bey), S.Pd.I
Rd. Ahmad Hibban (Bey), S.Pd.I
NIP. 196403021993031004
CATATAN : klik yang merah
PERSYATAN DAN LEMBAR CHEK LIST BISA DI DOWNLOAD DI SINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar