Senin, 24 November 2014



PENGUMUMAN
Nomor : Kd.10.05./4/2/PP.00/2553/2014 
                              Garut, 24 Nopember 2014
                    
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Di sampaikan dengan hormat,  pemberkasan Pembayaran tunjangan profesi/ sertifikasi  tahun 2014 Triwulan IV (Oktober sd. Desember), maka dengan ini kami informasikan bagi seluruh Guru PAI PNS/ NON PNS dan Pengawas PAI (khususnya yang sudah Lulus Sertifikasi dan telah mendapatkan NRG), agar segera melengkapi persyaratan dengan ketentuan sebagai berikut :
1.       Melengkapi persyaratan sebagaimana terlampir;
2.        Bagi GPAI untuk  triwulan IV tahun Ajaran 2014/2015 penghitungan JTM berdasarkan ketentuan yang berlaku yaitu menggunakan Kurikulum 2013 diantaranya untuk SD kelas 1,2,4,5, SMP Kelas 7,8, SMA dan SMK Kelas 10, 11 menggunakan Kurikulum 2013; Bagi GPAI yang ada di SD kelas 3,6, SMP Kelas 9, SMA dan SMK Kelas 12, JTM nya menggunakan  berdasarkan kurikulum lama (KTSP 2006); Bagi GPAI yang sekolahnya memberlakukan pengembangan kurikulum (penambahan JTM/ mata pelajaran PAI) harus sesuai dengan ketentuan dan melampirkan Dokumen 1 dan 2 yang telah mendapatkan pengesahan/ persetujuan dari Dinas terkait dan pengawas (dokumen dilampirkan).
3.        GPAI yang memenuhi persyaratan pembayaran tunjangan profesi/ sertifikasi melengkapi berkas sebanyak 1 (satu) rangkap (persyaratan terlampir);
4.        Persyaratan dimasukan ke dalam map biola snel hekter, PNS Diknas warna kuning, PNS Kemenag/ Pengawas PAI warna hijau dan Non PNS warna merah;
5.        Persyaratan diserahkan langsung ke Seksi PAIS pada Jam Kantor (Catatan: Tidak meninggalkan kegiatan pembelajaran);
6.        Kelengkapan persyaratan harus mendapatkan pengesahan dan verifikasi dari Pengawas PAI masing-masing;
7.        Waktu penyerahan berkas
-         PNS Kemenag dan Non PNS Tanggal 27 Nopember 2014
-         PNS Diknas Tanggal 28 Nopember 2014
-         Pengawas PAI Tanggal 01 Desember 2014
8.      Catatan Susunan Berkas Harus susuai dengan lembar cheklis dan berkas harus asli
          Demikian agar menjadi maklum .
Wassalamu’alaikum Wr. Wb. 

 An. Kepala
Kepala Seksi PAI
                 ttd 
Rd. Ahmad Hibban (Bey), S.Pd.I 
NIP. 196403021993031004

CATATAN : klik yang merah
PERSYATAN DAN LEMBAR CHEK LIST BISA DI DOWNLOAD DI SINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar