PENGUMUMAN
Nomor : Kd.10.05./4/2/PP.00/ 248 /2016
Garut, 29 Pebruari
2016
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Di sampaikan dengan hormat, berkenaan
dengan pemberkasan Pembayaran tunjangan profesi/ sertifikasi Bulan Pebruari 2016, maka dengan ini kami informasikan bagi seluruh Guru PAI PNS/
NON PNS dan Pengawas PAI (khususnya yang sudah Lulus
Sertifikasi dan telah mendapatkan NRG), agar segera melengkapi persyaratan
sebagaimana berikut
1. ASLI Surat
Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Bulan Pebruari dengan titi Mangsa 29 Pebruari 2016
2.
Foto Copy Daftar
Hadir Bulan Pebruari yang telah dilegalisir Oleh Kepala Sekolah dan Pengawas;
3.
Foto Copy SK
Mutasi Bagi Guru Yang Mutasi / Pindah SATMINKAL dan daftar Pembagian Tugas dari
Sekolah Baru
4. Surat Pernyataan Kinerja Bulan Februari dengan titi mangsa 29 Pebruari 2016
4. Surat Pernyataan Kinerja Bulan Februari dengan titi mangsa 29 Pebruari 2016
5.
Melampirkan
SK Pembagian Tugas Bagi Sekolah yang mengeluarkan SK Tugas Persemester.
6.
Foto Copy SK
KGB dan KNP Bagi Guru Yang ada Perubahan
7.
Persyaratan dimasukan ke dalam
map biola snel hekter, PNS Diknas warna kuning, PNS Kemenag/ Pengawas PAI warna hijau dan Non PNS warna merah;
8.
Persyaratan diserahkan langsung
ke Seksi PAIS pada Jam Kantor
(Catatan: Tidak meninggalkan kegiatan pembelajaran);
9.
Waktu penyerahan berkas tanggal 01 s.d 04 Maret 2016
Catatan :
Demikian agar
menjadi maklum
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
An. Kepala
Kepala Seksi PAI
TTD
Rd. Ahmad Hibban (Bey), S.Pd.I
NIP. 196403021993031004
Tembusan
:
Yth
Kepala Kementerian Agama Kantor Kab. Garut (sebagai laporan)