Selasa, 25 November 2014

HASIL PLPG PAI TAHUN 2014

Assalamu'alaikum Wr. Wb
Kami beritahukan Hasil Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru Sertifikasi Guru Agama dalam Jabatan, hasil kelulusan bisa di download disini 
Wassalamu'alaikum Wr. Wb

An Kepala
Kepala Seksi PAI

ttd

Rd. Ahmad Hibban (Bey), S.Pd.I
Nip. 196403021993031004

Senin, 24 November 2014



PENGUMUMAN
Nomor : Kd.10.05./4/2/PP.00/2553/2014 
                              Garut, 24 Nopember 2014
                    
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Di sampaikan dengan hormat,  pemberkasan Pembayaran tunjangan profesi/ sertifikasi  tahun 2014 Triwulan IV (Oktober sd. Desember), maka dengan ini kami informasikan bagi seluruh Guru PAI PNS/ NON PNS dan Pengawas PAI (khususnya yang sudah Lulus Sertifikasi dan telah mendapatkan NRG), agar segera melengkapi persyaratan dengan ketentuan sebagai berikut :
1.       Melengkapi persyaratan sebagaimana terlampir;
2.        Bagi GPAI untuk  triwulan IV tahun Ajaran 2014/2015 penghitungan JTM berdasarkan ketentuan yang berlaku yaitu menggunakan Kurikulum 2013 diantaranya untuk SD kelas 1,2,4,5, SMP Kelas 7,8, SMA dan SMK Kelas 10, 11 menggunakan Kurikulum 2013; Bagi GPAI yang ada di SD kelas 3,6, SMP Kelas 9, SMA dan SMK Kelas 12, JTM nya menggunakan  berdasarkan kurikulum lama (KTSP 2006); Bagi GPAI yang sekolahnya memberlakukan pengembangan kurikulum (penambahan JTM/ mata pelajaran PAI) harus sesuai dengan ketentuan dan melampirkan Dokumen 1 dan 2 yang telah mendapatkan pengesahan/ persetujuan dari Dinas terkait dan pengawas (dokumen dilampirkan).
3.        GPAI yang memenuhi persyaratan pembayaran tunjangan profesi/ sertifikasi melengkapi berkas sebanyak 1 (satu) rangkap (persyaratan terlampir);
4.        Persyaratan dimasukan ke dalam map biola snel hekter, PNS Diknas warna kuning, PNS Kemenag/ Pengawas PAI warna hijau dan Non PNS warna merah;
5.        Persyaratan diserahkan langsung ke Seksi PAIS pada Jam Kantor (Catatan: Tidak meninggalkan kegiatan pembelajaran);
6.        Kelengkapan persyaratan harus mendapatkan pengesahan dan verifikasi dari Pengawas PAI masing-masing;
7.        Waktu penyerahan berkas
-         PNS Kemenag dan Non PNS Tanggal 27 Nopember 2014
-         PNS Diknas Tanggal 28 Nopember 2014
-         Pengawas PAI Tanggal 01 Desember 2014
8.      Catatan Susunan Berkas Harus susuai dengan lembar cheklis dan berkas harus asli
          Demikian agar menjadi maklum .
Wassalamu’alaikum Wr. Wb. 

 An. Kepala
Kepala Seksi PAI
                 ttd 
Rd. Ahmad Hibban (Bey), S.Pd.I 
NIP. 196403021993031004

CATATAN : klik yang merah
PERSYATAN DAN LEMBAR CHEK LIST BISA DI DOWNLOAD DI SINI

Senin, 17 November 2014

Assalamu'alaikum Wr. Wb
Menindak lanjuti Surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam  Nomor : DT.I.II/3/HM.01/1596A/2014, tentang Bantuan Beasiswa Kualifikasi S2 Guru PAI (PNS)/Pengawas PAI Baru,  kami informasikan bahwa bantuan beasiswa Kualifikasi S2 dibuka mulai tanggal 17 s.d 27 November 2014 di Perguruan tinggi Agama Islam terdekat di wilayah masing masing (PPs Terlampir)
demikian informasi ini kami sampaikan, bagi yang berminat agar segera menyampaikan persyarat-persyaratan dimaksud., terimakasih
Wassalam
Catatan :
1. PEDOMAN BISA DI DOWNLOAD DISINI

Senin, 03 November 2014



Nomor          : Kd. 10.05/ 4/PP.00/ 2271 /2014                                    03 Nopember2014
Lampiran      : 1 lembar
Sifat             : Penting
Perihal          : Pemutakhiran Data EMIS
                   Semester Ganjil Tahun 2014/2015


Kepada Yth :
1.    Ketua Pokjawas PAI Kab. Garut
2.    Ketua AGPAI, MGMP, KKG dan FKG PAI Kab. Garut
3.    Operator EMIS se Kab. Garut
4. Guru PAI Seluruh Kab. Garut


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, nomor : Kw.10.4/ 5/ PP.00/ 6999/ 2014 tanggal30 Oktober 2014,perihal sebagaimana tersebut diatas, dapat kami sampaikan bahwa Seksi PAIS pada Kantor Kementerian Agama Kab. Garut, akan melakukan pemutakhiran data Guru PAI pada Sekolah, Pengawas PAI, FKG PAI, KKG PAI, MGMP PAI dan Pokjawas PAI sampai dengan tanggal 14 November 2014; selanjutnya data EMIS tersebut akan dikirimkan ke Bidang PAIS Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat dan Dirjen Pendis Kementerian Agama R.I.; dengan mempertimbangkan :

1.  Setiap Satuan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Peserta Didik di bawah binaan Kementerian Agama R.I. diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil TP 2014/ 2015, dengan mengisi format data resmi yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Islam secara benar, lengkap, akurat dan tepat waktu sesuai dengan petunjuk pengisian yang tersedia.

2.   Setiap Guru PAIS dan Pengawas PAIS yang tidak melakukan pemutakhiran data pendidikan Islam TP 2014/ 2015 secara benar, lengkap, akurat dan tepat waktu melalui sistim pendataan EMIS, maka keberadaannya tidak akan diakui secara resmi oleh Kementerian Agama R.I. dan  tidak berhak untuk mendapatkan pelayanan apapun dari Kementerian Agama R.I, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama R. I.
 Demikian atas perhatian dan kerjasamanya dihaturkan terima kasih.
Catatana : 
1. Surata Resmi Bisa Download DISINI
2. Pormat EMIS Download DISINI
 
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Kepala
                                                                              An. Kepala Subbag Tata Usaha
                                                        
                                                                  ttd

Drs. H. Undang Suryana, M. Si.
Tembusan, Yth :                                                           NIP. 196501041992031001
1.    Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Barat;
2.    Kepala Kantor Kemenag Kab. Garut.